Investor Kritik FCA Hilangkan Bid dan Ask, BEI Buka Suara

Fauza Syahputra|Katadata
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi ketentuan dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema full call auction (FCA) di mana bid dan ask tidak terlihat.
21/6/2024, 19.04 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara perihal beredarnya petisi investor yang menyebut skema sistem lelang berkala penuh atau full call auction pada Papan Pemantauan Khusus (PPK) mirip judi online. Hal itu karena Papan Pemantauan Khusus FCA tidak menampilkan informasi tentang tawaran beli (bid) maupun jual (ask). Investor hanya bisa mengandalkan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk memperkirakan harga dan volume saham.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perihal bid and offer nantinya akan jadi bahan evaluasi bursa ke depan. “Apakah bid and ask untuk call auction itu bisa dibuka atau tidak,” kata Jeffrey kepada wartawan di pressroom BEI, Jumat (21/6).

Jeffrey mengatakan bahwa bursa harus mengacu pada praktik pelaksanaan full call auction seperti yang sudah ada di industri global. Namun, Bursa harus menunggu evaluasi lebih lanjut untuk melihat bagaimana implementasinya di masa depan. Jeffrey juga menyatakan bahwa Bursa saat ini belum bisa menjanjikan apakah informasi bid and ask untuk saham yang masuk PPK bisa ditampilkan lagi atau tidak. 

Menurutnya, Bursa akan mengurangi sebanyak mungkin saham yang masuk ke dalam kategori PPK. Jadi, Bursa bukan hanya melihat banyaknya saham yang tetap berada di PPK. Bursa berharap agar emiten-emiten juga bisa memanfaatkan revisi peraturan yang ada untuk memudahkan mereka keluar dari Papan Pemantauan Khusus.

“Mungkin konsentrasinya lebih ke situ. Itu butuh upaya bersama, bagaimana supaya lebih sedikit saham yang ada di Papan Pemantauan Khusus,” ujar Jeffrey.

Perlu diketahui, sistem FCA yang diterapkan bursa menjadi bulan-bulanan investor. FCA diluncurkan untuk perusahaan tercatat dengan kriteria tertentu sebagai upaya meningkatkan likuiditas saham dan perlindungan investor.   

Namun, hal itu justru mengancam investor sebab skemanya dinilai mirip permainan judi alias investor harus menebak-nebak. Investor pun meluncurkan petisi di Change.org, meminta agar peraturan PPK dihapuskan.

Hingga Jumat (21/6) pukul 16.30 WIB, sebanyak 16 ribu orang memberikan dukungan dalam petisi ini. Penyebab diluncurkannya petisi ini karena dalam PPK full call auction, informasi tentang tawaran beli dan jual tidak tersedia. 

 “Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap, kosong melompong. Nanti tiba-tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti judi togel yang tebak-tebakan angka mana yang mau naik,” tulis investor yang membuat petisi tersebut.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila