PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah resmi keluar atau turun dari daftar hitam (blacklist) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga bisa ikut tender kembali.
Penurunan daftar hitam itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam Waskita Karya sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi, Selasa (6/8).
Erny menjelaskan penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Melalui ketetapan itu maka, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.
"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," kata dia.
Kantongi Pendapatan Rp 4,47 Triliun
Di tengah upaya perusahaan memperbaiki kinerja keuangan, Waskita Karya tetap mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal dua 2024, Waskita Karya berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.
Pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp 610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Ditambah lagi, dari pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar.
Kemudian, kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3% secara tahunan (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8%. Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik, terutama dari proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Erny bilang, proyek tersebut mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project perusahaan. Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, dengan total nilai kontrak sebesar Rp 7,7 triliun.
“Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp 51,1 triliun atau 87 proyek, sebanyak 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata dia.
Sebagai informasi, Waskita Karya tengah telah mengerjakan 83 proyek PSN hingga Juli 2024. Sebanyak 64 di antaranya sudah selesai, meliputi 44 jalan tol seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.