Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) dua perusahaan milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) dan PT MNC Land Tbk (KPIG), pada Selasa (20/8). Penghentian perdagangan saham itu dilakukan karena harga saham kedua emiten MNC itu telah melesat ratusan persen dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan data penutupan perdagangan BEI, Senin (19/8) kemarin, saham MNC Digital Entertainment melesat 19,81% ke level Rp 6.350 per lembar saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 77,06 triliun.
Apabila melihat tren kenaikannya, harga saham MSIN naik 54,13% dalam seminggu terakhir dan melesat 128,42% dalam sebulan terakhir. Padahal, pada awal Agustus ini harga sahamnya masih berada di level Rp 2.780 per saham.
Harga saham MNC Land pada perdagangan awal pekan ini juga naik 15,75% ke Rp 169 per saham, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 16,49 triliun. Dalam seminggu terakhir, harga saham KPIG melonjak 22,46% dan melesat 72,45% dalam sebulan terakhir. Jika dihitung tiga bulan terakhir, harga saham emiten properti itu melejit 172,58% secara year to date (ytd).
BEI dalam pengumumannya menyampaikan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga saham KPIG dan MSIN yang signifikan. Suspensi saham tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan awal pekan ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham emiten milik konglomerat itu.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan,” demikian pengumuman BEI, dikutip Selasa (20/8).