Perusahaan yang dikendalikan oleh Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Land Tbk (KPIG), keberatan sahamnya disuspensi atau diberhentikan perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (20/8). KPIG meminta agar penghentian perdagangan saham perusahaan tidak berkepanjangan.
Direktur Utama MNC Land M. Budi Rustanto mengatakan berdasarkan aturan BEI pada butir III.1.1 sampai dengan butir II.1.8, tidak ada satu pun kondisi yang dipenuhi oleh MNC Land yang memungkinkan terjadinya suspensi efek seperti yang disebutkan dalam pengumuman.
Tak hanya itu, Budi juga menilai jika pengumuman tersebut merujuk pada poin III.1.9, maka suspensi saham KPIG seharusnya berdasarkan keputusan BEI. Berdasarkan pemahaman MNC Land, setiap keputusan Bursa Efek Indonesia, seperti yang diatur dalam peraturan bursa, selalu melibatkan persetujuan dari dua orang direksi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan dalam pengumuman tersebut, perusahaan tidak menemukan acuan yang jelas untuk dasar kebijakan yang diambil.
“Mohon kiranya penghentian sementara perdagangan saham KPIG tidak berkepanjangan dan dapat bebas diperdagangkan oleh masyarakat pada kesempatan pertama,” tulis Budi dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/8).
Alasan BEI Suspensi Saham KPIG
Sebelumnya Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (suspend) perusahaan milik konglomerat itu PT MNC Land Tbk (KPIG) pada Selasa (20/8).
BEI dalam pengumumannya menyampaikan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga saham KPIG yang signifikan. Suspensi saham tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan awal pekan ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham emiten milik konglomerat itu.
Apabila melihat data penutupan perdagangan BEI, Senin (19/8) kemarin, harga saham MNC Land pada perdagangan awal pekan ini naik 15,75% ke Rp 169 per saham, dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 16,49 triliun. Dalam seminggu terakhir, harga saham KPIG melonjak 22,46% dan melesat 72,45% dalam sebulan terakhir. Jika dihitung tiga bulan terakhir, harga saham emiten properti itu melejit 172,58% secara year to date (ytd).