OJK Tidak Mengetahui Hambatan dalam Proses Merger Bank Nobu - MNC

Ajaib
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengaku tak begitu paham mengenai skema merger BABP dengan NOBU.
26/8/2024, 14.56 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengungkap tidak terlalu memahami perihal langkah merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).

Ketidakpastian ini muncul karena hingga saat ini, proses merger yang melibatkan perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo dan taipan James Riady masih belum menunjukkan hasil akhir.

“Saya juga enggak ngerti,” kata Inarno kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (26/8). 

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae  berharap rencana merger Bank MNC dan Bank Nobu tetap berjalan dengan mengedepankan sinergi bank yang sehat dan pertumbuhan secara berkelanjutan. 

"Rencana merger antara Bank MNC dan Bank Nobu masih tetap kami harapkan untuk dilakukan sebagaimana komitmen sebelumnya," kata Dian di Jakarta, Senin (12/8). 

Namun menurut Dian, demi menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda, perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak tergesa-gesa sehingga nantinya menghasilkan sinergi bank yang sehat serta mampu berkembang secara berkelanjutan pasca merger.

Secara individual kondisi dan kinerja kedua bank saat ini masih relatif baik dengan permodalan yang sudah di atas ketentuan minimum dari OJK. 

Langkah Awal Menuju Merger 

Upaya yang sudah dilakukan kedua bank tersebut, berupa transaksi cross ownership antara kedua grup usaha masing-masing sebesar 10% pada beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari langkah awalan menuju merger kedua bank. 

OJK belum menetapkan batas waktu tertentu yang rigid tetapi, otoritas akan akan mendiskusikan kerangka waktunya dengan manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) kedua bank terkait aksi korporasi ini.

Sampai dengan saat ini, kedua bank belum melaporkan arah pengembangan bisnis ke depan, namun secara individual keduanya sudah melaporkan secara business as usual. 

Adapun kabar merger antara Bank MNC dan Bank Nobu telah lama beredar sejak awal 2023. Lamanya proses negosiasi dinilai karena kompleksitas bisnis dan ekosistem kedua bank tersebut.  

Meski begitu, Dian sebelumnya mengatakan merger MNC Bank dan Bank Nobu menjadi point of no return atau keputusan yang tak bisa ditarik kembali dalam konsolidasi perbankan.

Apalagi, aksi korporasi tersebut merupakan manifestasi dari komitmen pemegang saham dalam kerangka business-to-business (B2B) guna mendukung penguatan industri perbankan.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila