Bakrie (BNBR) Rampungkan Kuasi Reorganisasi Usai Dapat Restu Menkumham

Dok. BNBR
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menuntaskan kuasi reorganisasi. Hingga 21 Agustus 2024 yang menjadi batas waktu sanggahan bagi kreditur yang tidak setuju terhadap kuasi reorganisasi, tidak ada kreditur yang menyatakan keberatan.
26/8/2024, 15.38 WIB

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan proses Kuasi Reorganisasi  telah berhasil diselesaikan. Seluruh rangkaian proses tersebut telah mengikuti tata cara dan prosedur yang berlaku, dan BNBR telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).

Persetujuan ini dikeluarkan berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-0052501.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang perubahan anggaran dasar PT Bakrie & Brothers Tbk. Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, pengurangan modal perusahaan dalam rangka Kuasi Reorganisasi menjadi efektif.

“Alhamdulillah, kami bersyukur bahwa seluruh prosedur akuntansi dan hukum untuk pelaksanaan Kuasi telah tuntas. Sekarang, kami dapat fokus pada pengembangan bisnis dengan catatan buku yang bersih dan melangkah lebih baik ke depan. BNBR berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah yang optimal bagi para investor kami,” ujar Direktur BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti dalam keterangan resmi yang diterima Senin (26/8/2024).

Roy mengungkap, pemegang saham perseroan telah memberikan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung pada Jumat (21/6) lalu. Selain itu, sampai dengan batas waktu pemberitahuan kepada kreditur pada 21 Agustus 2024, tidak ada kreditur yang mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap rencana Kuasi tersebut.

Roy juga menambahkan bahwa proses Kuasi Reorganisasi memerlukan waktu dan energi yang cukup besar. Proses ini melibatkan pekerjaan yang kompleks dan rinci, bertujuan untuk menyehatkan neraca perusahaan.

Dengan komitmen, kerja keras, serta dukungan dari investor dan para pemangku kepentingan, BNBR berhasil menyelesaikan proses Kuasi secara lancar dan tepat waktu.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Kuasi Reorganisasi BNBR ini,” kata Roy.

Roy menyatakan optimisme bahwa kinerja Perseroan di masa mendatang akan semakin membaik, dan ia berharap bahwa dengan perbaikan kinerja tersebut, Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder.

"Diharapkan Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder dengan membagikan dividen bagi pemegang saham Perseroan sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami tersebut,” kata Roy.

Melalui Kuasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu diantaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi alias defisit Perseroan pada periode 2011-2023.

Performa Keuangan Membaik

Lebih lanjut Roy Hendrajanto mengatakan, dari tahun ke tahun Perseroan secara konsisten menunjukkan tren performa keuangan yang membaik. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan sebesar 16,24% CAGR selama periode tahun 2021 hingga 2023 .

“Peningkatan pendapatan Perseroan ini sebagian besar disebabkan perkembangan bisnis Perseroan melalui entitas anak PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) yang bergerak di bidang penjualan kendaraan listrik, PT Bakrie Metal Industries (BMI) dan entitas anak Perseroan yang bergerak di bidang fabrikasi baja bergelombang, fabrikasi pipa baja dan konstruksi baja dan PT Bakrie Indo-Infrastructure (BIIN) yang bergerak di bidang pembangunan dan jasa infrastruktur termasuk infrastruktur telekomunikasi,” ungkap Roy.

Lebih dari itu, lanjut Roy, tren performa positif ini juga bisa terlihat dari meningkatnya laba usaha Perseroan selama tiga tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp20,69 miliar, Rp231,91 miliar dan Rp348,31 miliar, dengan rata-rata margin laba usaha sebesar 5,51%.

Roy mengatakan, pada Desember 2023, Perseroan telah melakukan penyelesaian restrukturisasi sebagian besar kewajiban Perseroan terhadap kreditur. Dengan restrukturisasi ini, kinerja Perseroan di tahun berikutnya menjadi lebih baik.

Pada periode tahun 2021 hingga 2023, Perseroan memiliki laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk masing-masing sebesar Rp63,67 miliar di tahun 2021, Rp266,13 miliar di tahun 2022 dan Rp237,46 miliar di tahun 2023. “Rata-rata tiga tahun atas laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp189,09 miliar,” jelas Roy.

Selanjutnya, Perseroan memiliki prospek yang baik, terbukti dengan adanya laba tahun berjalan yang positif dalam laporan keuangan konsolidasian tahunan yang diaudit selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing sebesar Rp86,78 miliar di tahun 2021, Rp306,15 miliar di tahun 2022, dan Rp264,46 miliar di tahun 2023.

Reporter: Selfie Miftahul Jannah