Perusahaan yang terafiliasi dengan orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengklarifikasi komposisi empat pemegang saham yang disebut menguasai 97% saham perusahaan. Pernyataan itu dikeluarkan setelah FTSE Russell mengeluarkan emiten energi terbarukan ini dari Indeks FTSE karena tidak memenuhi ketentuan free float, pada Kamis (19/9).
Free float adalah jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik di pasar sekunder. Salah satu syarat saham perusahaan publik masuk di FTSE Global Equity Index adalah memiliki jumlah saham beredar di atas 5%.
Direktur dan Corporate Secretary BREN Merly mengatakan bahwa pada saat IPO, empat pemegang saham utama memiliki 97% dari total saham. Namun, saat ini telah terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham dari keempat pemegang saham tersebut.
Berikut adalah persentase kepemilikan saham dari keempat pemegang saham tersebut berdasarkan Prospektus IPO dan data harian per 19 September 2024 yang dirilis oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI):
No | Nama Pemegang Saham | Jumlah % Kepemilikan berdasarkan Prospektus IPO | Jumlah % Kepemilikan Per 19September 2024 | |
1. | PT Barito Pacific Tbk. | 64.666% | 64.666% | |
2. | Green Era Energy Pte. Ltd. | 23.603% | 23.603% | |
3. | Jupiter Tiger Holdings | 4.365% | 3.941% | |
4. | Prime Hill Funds | 4.365% | 3.761% | |
Total | 97.000% | 95,97% |
Merly menegaskan bahwa BREN juga telah memberikan informasi lengkap mengenai status pengendalian dan afiliasi semua pihak yang tercatat sebagai pemegang saham sebelum dan pada saat IPO 2023. Tidak ada informasi baru yang ditambahkan karena semuanya telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku serta telah diungkapkan dalam laporan yang relevan.
Selain itu, berdasarkan pengumuman FTSE Global Equity Index Series, Asia Pacific Ex Japan Ex China pada September 2024 Semi-Annual Review oleh FTSE, tidak ada perubahan signifikan dalam kepemilikan oleh empat pemegang saham tersebut dari 23 Agustus 2024 hingga 19 September 2024.
“Seluruh informasi kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan dan diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Merly dalam keterbukaan informasi BEI, Minggu (22/9).
Berdasarkan data harian dari KSEI per 19 September 2024, Jupiter Tiger Holdings memiliki 5,27 miliar saham atau 3,94% dari total saham. Sementara itu, Prime Hill Funds memegang 5,03 miliar saham atau 3,76%.
Menurut data yang disediakan KSEI per 19 September 2024, jumlah saham yang memenuhi persyaratan free float sesuai ketentuan BEI mencapai 15.601.235.234 saham, atau 11,66%. Jumlah ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan prospektus IPO, yang menyebutkan jumlah saham free float sebesar 15.694.413.334 saham atau 11,73%.
“Perseroan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan free float yang ditetapkan oleh bursa,” ujar Merly.
Dengan demikian, Merly menegaskan bahwa semua informasi atau kejadian penting yang material dan berpotensi mempengaruhi kelangsungan hidup BREN serta harga saham perseroan telah dilaporkan.
Manajemen BREN Surati FTSE Russell
Manajemen Barito Renewables juga menyurati Financial Times Stock Exchange Russell atau FTSE Russell setelah saham perusahaan dikeluarkan dari indeks bergengsi FTSE.
Legal & Corporate Secretary Department BREN Randika Pratama mengatakan manajemen telah mengetahui bahwa setelah sempat memasukkan BREN ke dalam indeks FTSE, Russell kemudian mengumumkan BREN IJ akan dihapus dari indeks minggu depan. Hal itu karena klaim yang salah bahwa empat pemegang saham menguasai 97% saham Barito Renewables Energy. Menurutnya, pernyataan Russel tersebut tidak benar.
“Akibat dari publikasi ini, saham kami mengalami volatilitas signifikan, menyebabkan gangguan yang tidak perlu di pasar,” tulis Randika dalam suratnya, dikutip Senin (23/9). Pada Jumat (20/9), harga saham BREN turun 17,72% ke Rp 8.825 per saham.
Tak hanya itu, Randika juga mengatakan perusahaan meminta agar informasi yang dikutip segera ditinjau ulang. BREN juga mendesak FTSE Russell untuk mencabut pernyataan tersebut dan segera menerbitkan koreksi resmi untuk memperbaiki situasi.
Menurut Randika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan pernyataan efektif sebagai persetujuan atas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) BREN. Hal itu dengan mempertimbangkan bahwa BREN telah memenuhi persyaratan untuk memiliki minimal 10% saham yang beredar.