PT Bisi International Tbk, melalui keputusan Dewan Komisaris, mengambil langkah untuk memberhentikan Andy Gumala sebagai Direktur.
Direktur Utama PT Bisi International Tbk, Agus Saputra Wijaya, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat dari Dewan Komisaris perusahaan mengenai pemberhentian Andy Gumala.
Surat tersebut tertanggal 23 September 2024. Dewan Komisaris dianggap memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014.
Adapun keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa Andy Gumala dinilai tidak mampu mengelola perusahaan dengan baik dan bertanggung jawab, serta lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai direktur. Hal tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selanjutnya, Dewan Komisaris berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menguatkan atau membatalkan pemberhentian sementara tersebut dalam jangka Waktu paling lambat 90 hari setelah tanggal pemberhentian sementara.
Sebelumnya Andy Gumala resmi dilantik sebagai Direktur Pemasaran PT Bisi International Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan pada 27 Mei 2024. Sebelumnya, dia menjabat sebagai manajer penjualan di Charoen Pokphand Group, perusahaan induk BISI, pada tahun 1991 sampai 1998.
Setelah meninggalkan BISI, Andy mengembangkan kariernya di sejumlah perusahaan besar seperti Monsanto, DuPont, dan Syngenta, sebelum terakhir menjabat sebagai Wakil Presiden di PT Agricon. Dia kembali bergabung dengan BISI pada September 2022.
Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Andy Gumala saat ini memiliki 105.300 lembar saham BISI, yang setara dengan sekitar 0,0001 persen dari total modal disetor perusahaan yang fokus pada agrobisnis ini.