BEI Resmi Berlakukan Short Selling, Targetkan Kenaikan Volume Transaksi
Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan transaksi short selling dan margin efek pada Kamis (3/10). Penerapan aturan tersebut diharapkan bisa mendongkrak volume transaksi pasar sebesar 3%.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan target ini didasarkan pada kinerja negara lain, di mana transaksi kenaikan rata-rata antara 5%-17% setelah diterapkan short selling. Ketentuan terkait short selling tertuang dalam peraturan II-H yang mengatur Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam transaksi margin dan short selling. Kemudian peraturan III-I mengatur keanggotaan margin dan/atau short selling.
“Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, margin dan short selling sudah berlaku,” kata Jeffrey dalam Edukasi Wartawan Intraday Short Selling (IDSS) secara virtual, Kamis (3/10).
Short selling adalah transaksi penjualan efek di mana penjual tidak memiliki efek, namun dipinjam dari anggota bursa terdaftar oleh trader atau pedagang. Pedagang melakukan penjualan saat harga suatu efek tinggi, lalu membeli kembali saat harga efek turun pada akhir hari yang sama, guna mendapatkan keuntungan.
Meskipun fitur short selling telah diluncurkan, investor belum bisa memanfaatkannya sebab belum ada anggota bursa (AB) yang masuk sebagai anggota bursa short selling. Namun, menurut Jeffrey, sudah ada 23 anggota bursa yang mengajukan izin sebagai AB short selling.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, menambahkan saat ini BEI sedang melakukan pendampingan onboarding untuk membantu anggota bursa yang ingin mendaftar. Firza juga memberikan bocoran terkait insentif dan biaya administrasi yang akan dibebankan kepada anggota bursa.
Firza juga menyampaikan tidak ada perbedaan yang seginifikan dari segi biaya dan administrasi. Namun, BEI tetap memberikan pendampingan intensif agar anggota bursa efek siap menjadi anggota bursa short selling.
“Kita juga mendampingi anggota bursa untuk melakukan sosialisasi kepada nasabah nasabah anggota bursa tersebut dan juga melalui kantor-kantor perwakilan,” ujar Firza.