Emiten Arsjad Rasjid Jual Dua Anak Usaha Dalam Sebulan, Kantongi Rp 41,77 M
PT Indika Energy Tbk (INDY), yang dimiliki oleh Arsjad Rasjid, telah mengambil langkah signifikan dalam merampingkan portofolio bisnisnya dengan menjual dua anak usahanya dalam waktu sebulan. Melalui dua transaksi berbeda, Indika berhasil mengantongi total nilai sebesar Rp 41,77 miliar.
Pada Selasa (9/10) emiten di sektor tambang itu, melalui anak usahanya PT Indika Indonesia Resources (IIR), resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di perusahaan tambang batu bara, PT Mitra Energi Agung (MEA). Sebelumnya, IIR memegang 3.060 lembar saham MEA, yang mewakili 60% dari total kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
"Perseroan, melalui IIR, telah menandatangani akta jual beli saham dengan PT Niaga Gilang Persada (NGP) selaku Pembeli, terkait pengalihan seluruh saham milik IIR di PT Mitra Energi Agung (MEA)," jelas perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (9/10).
Transaksi ini menjadi langkah strategis Indika Energy dalam merampingkan portofolio bisnisnya dan fokus pada sektor yang lebih berkelanjutan. Adapun nilai transaksi pelepasan saham ini disepakati sebesar Rp15 miliar.
Setelah transaksi rampung, PT Mitra Energi Agung (MEA) tidak lagi berstatus sebagai anak perusahaan PT Indika Energy Tbk (Perseroan), dan tidak akan lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan. Langkah ini diyakini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini sejalan dengan strategi diversifikasi bisnis yang telah diterapkan. Dengan melepas kepemilikan di MEA, Perseroan dapat semakin fokus mengarahkan sumber dayanya pada pengembangan bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan visi jangka panjang untuk terus berinovasi dalam industri energi yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
INDY Jual Anak Usaha ke Prajogo Pangestu
Indika Energy juga pada awal Oktober 2024 sudah melepas seluruh kepemilikan saham di anak usahanya, PT Trisetia Citagraha (TCG), kepada perusahaan yang dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu.
Penjualan saham TCG ini akan dilakukan melalui anak usaha Indika lainnya, yaitu PT Indika Multi Properti (IMP), kepada PT Barito Pacific Lumber (BPL), yang merupakan bagian dari Barito Group. Total nilai transaksi ini mencapai Rp 26,77 miliar.
Corporate Secretary Indika Energy, Adi Pramono, mengatakan proses transaksi akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama, senilai Rp 22,29 miliar, akan mencakup pengalihan uang muka penyetoran modal dan 80% saham IMP kepada BPL. Sementara itu, tahap kedua akan menyusul dengan nilai Rp 4,47 miliar untuk pengalihan sisa 20% saham IMP.
Adi menjelaskan bahwa PT Trisetia Citagraha, yang merupakan anak usaha tidak langsung dari Indika Energy, beroperasi di bawah naungan IMP dan memiliki fokus pada pengembangan proyek energi terbarukan serta sektor kehutanan.
Indika Multi Properti akan mendivestasikan 6.332 lembar saham atau setara dengan 80% kepemilikan saham di TCG kepada BPL, melalui perjanjian jual beli bersyarat yang telah disepakati pada 26 September.
Setelah penyelesaian transaksi, PT Trisetia Citagraha tidak lagi menjadi bagian dari grup Indika dan akan dikeluarkan dari laporan keuangan perusahaan.
Adi juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis Perseroan, yang bertujuan untuk memperkuat fokus perusahaan pada proyek-proyek yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan jangka panjang di sektor energi hijau.