PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia ungkap bawah pihaknya berminat untuk menjadi anggota bursa transaksi short selling saham di Bursa Efek Indonesia.
Head of Retail Business Market Development Mirae Asset Sekuritas, Prisa Ngadianto mengatakan bahwa Mirae saat ini tengah dalam tahap pengembangan terkait rencana tersebut.
Ia mengatakan Mirae tertarik dengan proses short selling dan masih mencerna perkembangan yang ada. Mirae juga tengah menganalisis peraturan yang relevan untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut berpengaruh.
“Karena kami juga kan meminta masukan juga kepada SRO,” kata Prisa dalam Mirae Asset Sekuritas Media Day Oktober 2024 di Jakarta, Kamis (17/10).
Akan tetapi, ia mengatakan bahwa kesiapan nasabah saat ini masih perlu ditingkatkan melalui edukasi. Sebelum meluncurkan produk, kata Prisa, Mirae Asset berencana untuk memberikan sebanyak mungkin edukasi kepada nasabah. Hal ini juga berlaku untuk fasilitas atau produk lain di Mirae Asset.
23 Anggota Bursa Minat Fasilitasi Transaksi Short Selling
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia atau BEI menyebut, terdapat 23 anggota bursa yang sudah menyatakan minat untuk mendapatkan izin transaksi short selling saham. Otoritas bursa menargetkan transaksi short selling dapat diberlakukan pada kuartal empat 2024 ini.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan, pihaknya telah melakukan focus group discussion atau FGD dengan anggota bursa untuk membahas aturan tersebut. Fokus pengaturan, salah satunya mencakup jenis saham yang dapat dilakukan transaksi short selling. Adapun hanya anggota bursa yang sudah memiliki izin khusus yang dapat memfasilitasi transaksi short selling ini.
“Kami harapkan bulan Oktober sudah punya peraturan bursanya,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/9).
Jeffrey menyebut, proses dan aturan yang akan diterapkan masih dalam tahap pembahasan. Ia membuka kemungkinan jumlah saham yang dapat ditransaksikan dengan mekanisme short selling tidak sebanyak daftar saham yang ada saat ini.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman sebelumnya mengatakan, implementasi transaksi short selling dapat meningkatkan transaksi harian 2% sampai 3%. Hal ini tercermin dari Bursa Malaysia, Thailand, dan Hongkong yang mengalami peningkatan transaksi harian 2% sampai dengan 17% setelah menerapkan aturan short selling.
"Kami melihat tujuan daripada short selling ini adalah meningkatkan likuiditas," kata Iman, Senin (12/8).
Nantinya, menurut dia, otoritas bursa akan melakukan tahap pengenalan sampai pendalaman untuk melihat dampak short selling bagi pasar.