Berkah Beton (BEBS) Pangkas Jumlah Komisaris dan Rombak Susunan Direksi

Berkah Beton Sadaya (BEBS)
Emiten produsen beton ready mix dan precast, PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS), telah melakukan pemangkasan jajaran dewan komisaris dan merombak susunan direksinya.
25/10/2024, 11.10 WIB

Emiten produsen beton ready mix dan precast, PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS), telah melakukan pemangkasan jajaran dewan komisaris dan merombak susunan direksinya.

Sekretaris Perusahaan, Fadhly Irhas Iskandar, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Dalam keputusan tersebut, perusahaan memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris dari tiga menjadi dua orang. Posisi Komisaris Utama kini diisi oleh Syed Zaid Bin Ali Al Hadad, sedangkan Gilman Pradana Nugraha menjabat sebagai komisaris.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), diumumkan bahwa Soewarso dan Shaleh Muhammad Al Jufri, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris, telah mengundurkan diri.

Selain itu, perusahaan juga memutuskan untuk menambah jumlah kursi direksi dari tiga menjadi empat. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh Direktur Utama, Firdaus; Direktur Iyan Sopiyan, Direktur Madya Yuni Santosa dan Direktur Ronny Soleh Pahlevi. 

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS):

Semula

Komisaris Utama : Syed Zaid Bin Ali Al Hadad

Komisaris : Haji Soewarso

Komisaris Independen : Shaleh Muhammad Al Jufri

Direktur Utama :Iyan Sopiyan

Direktur : Madya Yuni Santosa

Direktur : Ronny Soleh Pahlevi

Menjadi

Komisaris Utama : Tuan Syed Zaid Bin Ali Al Hadad

Komisaris Independen : Gilman Pradana Nugraha

Direktur Utama : Firdaus

Direktur : Iyan Sopiyan

Direktur : Madya Yuni Santosa

Direktur : Ronny Soleh Pahlevi