WIKA Garap Proyek Perpipaan Air Limbah JSDP Paket I Rp 3,23 Triliun

Nur Hana Putri Nabila/Katadata
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah menggarap proyek pembangunan infrastruktur air limbah DKI Jakarta Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Paket I dengan nilai kontrak Rp 3,23 triliun.
12/12/2024, 15.58 WIB

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah menggarap proyek pembangunan infrastruktur air limbah DKI Jakarta yaitu Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Paket I dengan nilai kontrak Rp 3,23 triliun. Proyek tersebut dikerjakan WIKA dengan empat penyedia jasa yakni Obayashi, Wijaya Karya, Jaya Konstruksi, JFE Engineering Joint Venture atau OWJJ. 

Deputi Project Manager OWJJ, Agus Basuki, mengungkapkan bahwa hingga 6 Desember 2024, progres fisik proyek JSDP Zona I Paket I telah mencapai 22,78%. Proyek ini diraih pada tahun 2022, mulai berjalan pada pertengahan 2023, dan ditargetkan rampung pada 2027.

Di samping itu, sistem sewerage pada proyek ini sangat dibutuhkan di DKI Jakarta, mengingat tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga, gedung perkantoran, dan bangunan komersial perlu diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar memenuhi standar kualitas air sebelum dialirkan ke sungai atau badan air. 

Selain itu, ia menyebut keterbatasan lahan permukiman sering kali membuat septic tank dibangun kurang dari 10 meter dari sumur air tanah. Jika septic tank tersebut tidak kedap, air tanah berisiko terkontaminasi bakteri, yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

“Diharapkan proyek ini akan meningkatkan kesehatan masyarakat di sekitar sini dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat itu, tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Agus dalam site visit media Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) di Pluit, Jakarta, Kamis (12/12).

Adapun proyek Jakarta Sewerage Development Project zona 1 merupakan inisiatif Kementerian Pekerjaan Umum yang didanai melalui pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Proyek ini juga termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pengembangan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik. 

Ia menjelaskan, bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam proyek ini akan memiliki kapasitas operasional sebesar 240.000 meter kubik per hari dengan luas lahan 3,9 hektar. IPAL tersebut dirancang untuk mengolah air limbah domestik menjadi air yang ramah lingkungan. 

Kemudian diharapkan juga meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, serta memperbaiki sistem sanitasi perkotaan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung program penurunan angka stunting di Jakarta.

Di samping itu, dalam proyek ini juga terdapat JSDP Paket 2 dan Paket 3. Adapun Paket 2 tersebut memiliki nilai total mencapai Rp 862 miliar dan paket 3 senilai Rp 1,82 triliun.

 
Reporter: Nur Hana Putri Nabila