Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan siap membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Atlas Resources Tbk (ARII). Dugaan tersebut berkaitan dengan kerja sama investasi PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) yang merupakan cucu usaha PT PLN (Persero) pada periode 2018–2020.
“Iya (bantu Kejagung), kalau memang diminta memblokir harus melalui OJK,” ucap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, kepada wartawan di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (11/8).
Kristian menyampaikan, BEI juga bersedia menyerahkan data aktivitas transaksi ARII jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Meski begitu, ia menegaskan BEI tidak punya wewenang untuk mensuspensi atau menghentikan penuh perdagangan saham perseroan di tengah kasus yang masih bergulir.
Menurutnya, kewenangan suspensi total perdagangan berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara BEI fokus pada fungsi pengawasan terhadap emiten.
Sebelumnya dugaan kasus tipikor ini berawal pada 2018, ketika Direktur Utama ARII, Andre Abdi, menandatangani kontrak kerja sama investasi dengan PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) untuk pengambilalihan saham anak usaha PT Atlas Resources Tbk.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam pembayaran pada kerja sama tersebut, dengan indikasi nilai yang dibayarkan melebihi harga wajar.
Seiring dengan hal itu, apabila menilik perdagangan saham hari ini Selasa (12/8), saham ARII terpantau naik 1,50% ke level Rp 270 per lembar saham pukul 10:36 WIB. Volume yang diperdagangkan tercatat 339,10 ribu dengan nilai transaksi Rp 90,15 juta dan kapitalisasi pasarnya sebesar Rp 926,37 miliar.