DPR Gelar Uji Kelayakan 5 Calon Dewan Komisioner LPS Malam Ini

Fauza Syahputra|Katadata
Ilustrasi.
22/9/2025, 17.36 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap lima calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 pada Senin (22/9). Seleksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Kelima nama yang diuji, yakni Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba, dan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Berikut jadwal fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS:

NoNama CalonWaktu
1Dwityapoetra Soeyasa Besar18.30 – 19.00 WIB
2Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji19.00 – 19.30 WIB
3Agresius R Kardiman19.30 – 20.00 WIB
4Ferdinan Dwi Koraja Purba20.00 – 20.30 WIB
5Anggito Abimanyu20.30 – 21.00 WIB

Sumber: DPR RI

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono pun buka suara terkait seleksi pimpinan baru lembaga tersebut. “Tentu saja harapannya pergantian pimpinan, transisi ini berjalan yang bagus, mulus, intinya kepemimpinan yang baru, semoga semakin bisa meningkatkan kinerja LPS, sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ungkap Didik kepada wartawan di Kantor LPS, Jakarta, Senin (22/9).

Dukungan Purbaya untuk Anggito

Posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini masih kosong setelah ditinggalkan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, Purbaya memberi isyarat kuat soal wakilnya, Anggito Abimanyu, yang berpeluang besar menduduki kursi Ketua LPS. 

“Ya sudah, pindah sana jadi Ketua LPS,” kata Purbaya saat menanggapi pertanyaan soal Anggito yang masuk daftar calon Ketua LPS, usai konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kemenkeu, Senin (22/9). 

Meski begitu, Purbaya menegaskan belum ada pembahasan mengenai pengganti Anggito jika terpilih. Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Anggito saat ini menangani sektor penerimaan negara, termasuk pajak dan cukai. Ia juga menyatakan siap mendukung Anggito jika terpilih sebagai Ketua LPS. Purbaya bahkan mengaku siap merangkap sementara tugasnya di Kemenkeu jika belum ada pengganti. 

“Ada penggantinya atau nggak, mungkin nggak. Saya rangkap dulu sementara,” ujarnya. 

Hingga kini, posisi Ketua Dewan Komisioner LPS secara definitif masih kosong. Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS hanya memutuskan menunjuk Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 9 September 2025. 

Penunjukan ini merujuk pada ketentuan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila