Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap lima calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 pada Senin (22/9). Seleksi ini akan dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.00 WIB.
Kelima nama yang diuji, yakni Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman, Komisaris Asuransi Jasa Tania Fedinan Purba, dan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.
Berikut jadwal fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS:
| No | Nama Calon | Waktu |
| 1 | Dwityapoetra Soeyasa Besar | 18.30 – 19.00 WIB |
| 2 | Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji | 19.00 – 19.30 WIB |
| 3 | Agresius R Kardiman | 19.30 – 20.00 WIB |
| 4 | Ferdinan Dwi Koraja Purba | 20.00 – 20.30 WIB |
| 5 | Anggito Abimanyu | 20.30 – 21.00 WIB |
Sumber: DPR RI
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono pun buka suara terkait seleksi pimpinan baru lembaga tersebut. “Tentu saja harapannya pergantian pimpinan, transisi ini berjalan yang bagus, mulus, intinya kepemimpinan yang baru, semoga semakin bisa meningkatkan kinerja LPS, sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah,” ungkap Didik kepada wartawan di Kantor LPS, Jakarta, Senin (22/9).
Dukungan Purbaya untuk Anggito
Posisi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini masih kosong setelah ditinggalkan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, Purbaya memberi isyarat kuat soal wakilnya, Anggito Abimanyu, yang berpeluang besar menduduki kursi Ketua LPS.
“Ya sudah, pindah sana jadi Ketua LPS,” kata Purbaya saat menanggapi pertanyaan soal Anggito yang masuk daftar calon Ketua LPS, usai konferensi pers APBN KiTA di Gedung Kemenkeu, Senin (22/9).
Meski begitu, Purbaya menegaskan belum ada pembahasan mengenai pengganti Anggito jika terpilih. Sebagai Wakil Menteri Keuangan, Anggito saat ini menangani sektor penerimaan negara, termasuk pajak dan cukai. Ia juga menyatakan siap mendukung Anggito jika terpilih sebagai Ketua LPS. Purbaya bahkan mengaku siap merangkap sementara tugasnya di Kemenkeu jika belum ada pengganti.
“Ada penggantinya atau nggak, mungkin nggak. Saya rangkap dulu sementara,” ujarnya.
Hingga kini, posisi Ketua Dewan Komisioner LPS secara definitif masih kosong. Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS hanya memutuskan menunjuk Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 9 September 2025.
Penunjukan ini merujuk pada ketentuan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.