Purbaya Belum Mau Bentuk Badan Penerimaan Negara, Tunggu Perintah Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum berencana membentuk Badan Penerimaan Negara alias BPN meski Presiden Prabowo Subianto sudah merombak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Salah satu poin RKP yang disusun pemerintahan Prabowo adalah pembentukan BPN.
“Sampai dengan sekarang, saya belum memikirkan apakah ada BP. Itu tergantung perintah presiden seperti apa, tergantung hasil diskusi saya dengan presiden,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9).
Purbaya menilai, pembentukan BPN saat ini belum dibutuhkan. Pemerintah masih akan memaksimalkan target penerimaan pajak yang ada saat ini.
“Belum perlu sampai kita semuanya sudah stabil. Yang jelas kita optimalkan dulu pendapatan dari bea cukai maupun perpajakan.” ujar Purbaya.
Namun, ia mengaku akan mempertimbangkan BPN jika penerimaan perpajakan belum menunjukkan hasil yang positif meski pemerintah sudah mengoptimalkan instrument penerimaan. Adapun ia memilih untuk mengevaluasi sistem perpajakan yang ada saat ini.
“Tapi kalau sekarang sih, belum saatnya karena masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem baik pajak maupun bea cukai yang bisa diperbaiki,” katanya.
Dalam RKP 2025, terdapat delapan program hasil terbaik cepat. Perubahan signifikan terjadi pada program kedelapan. Jika dalam beleid lama hanya tercantum “optimalisasi penerimaan negara”, kini Prabowo merinci dengan memasukkan agenda pembentukan BPN.
“Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%,” demikian tertulis dalam lampiran nomor 3 Perpres Nomor 79 Tahun 2025, dikutip Selasa (16/9).
Rencana pembentukan BPN sejatinya sudah santer terdengar sejak Prabowo menjabat presiden. Agenda ini juga termuat dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sebelumnya disebutkan, pembentukan BPN akan memerlukan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan.
Bocoran Organisasi BPN
Mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan Prabowo–Gibran, Edi Slamet Irianto pernah membocorkan susunan organisasi Badan Otorisasi Penerimaan Negara (BOPN). Bocoran itu ia sampaikan dalam acara ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs.
Menurut Edi, pembahasan mengenai struktur badan penerimaan negara sudah dilakukan sejak Prabowo masih menjabat sebagai calon presiden. “Itu waktu pembahasan BOPN. Sudah (dilihat Prabowo),” kata Edi, Rabu (11/6).
Dalam dokumen tersebut, tercantum Panglima TNI dan Kapolri masuk dalam dewan pengawas. Namun, Edi menegaskan struktur organisasi BOPN masih bisa berubah yakni menyesuaikan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia. Program pembentukan BOPN diyakini akan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari fungsi regulasi fiskal.
Selain itu, BPN diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan sistem digital. Kemudian menyatukan basis data nasional untuk mencegah penghindaran pajak, serta menyesuaikan insentif fiskal dengan kepentingan nasional bukan semata kepentingan investor besar atau asing.