ITMG Bakal Guyur Dividen Interim Rp 738 Per Saham, Catat Jadwalnya
Emiten tambang batu bara PT Indo Tambangraya Megah (ITMG) bakal mengguyur dividen interim kepada para pemegang sahamnya senilai US$ 50,04 juta, sekitar Rp 836,88 miliar atau sebesar Rp 738 per saham. Adapun dividen tersebut akan dibayarkan ITMG pada 26 November mendatang.
“Dengan ini diberitahukan bahwa perseroan akan melaksanakan pembagian dividen tunai interim tahun buku 2025 sebesar Rp 738 per saham kepada pemegang saham,” kata manajemen ITMG dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Rabu (5/10).
Bila merujuk riwayat pembagian dividen interim ITMG, jumlah yang bakal dibayarkan untuk tahun buku 2025 ini merupakan yang terendah sejak tahun 2021. ITMG merupakan salah satu emiten yang rajin membagikan dividen dengan nilai jumbo kepada para pemegang sahamnya tiap tahun.
Jika menilik historisnya, selama dua tahun terakhir ITMG rutin membagikan dividen interim pada bulan September. Untuk tahun buku 2024, ITMG memberikan dividen interim sebesar Rp 1.228 per saham pada 25 September 2024.
Sementara itu, untuk tahun buku 2023, perseroan membagikan dividen interim sebesar Rp 2.260 per saham pada 22 September 2023. ITMG bahkan pernah membagikan dividen sebesar Rp 6.416 per saham kepada para investornya. Harga dividen tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah dibagikan ITMG.
Jadwal Pelaksanaan Pembagian Dividen Interim:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 November 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 13 November 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 14 November 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 17 November 2025
- Rec date (tanggal pencatatan) untuk dividen: 14 November 2025
- Pembayaran dividen: 26 November 2025
Bakal Buyback Saham Maksimal Rp 2,49 Triliun
Selain itu, ITMG berencana membeli kembali (buyback) saham-sahamnya senilai maksimal Rp 2,49 triliun. Rencana tersebut telah direstui oleh para pemegang saham ITMG dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (3/11).
Merujuk keterangan resmi yang perseroan sampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, ITMG bakal menggunakan kas internal perusahaan sebagai sumber dana aksi buyback itu, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
“Asumsi buyback dilaksanakan secara keseluruhan,” tulis manajemen ITMG dalam keterangannya dikutip Selasa (4/11).
Rapat penting tersebut juga memberi kuasa penuh, dan wewenang mutlak kepada direksi atas diskresi mengambil setiap keputusan dan atau melakukan tindakan menurut pertimbangan direksi dianggap baik. Buyback akan dilakukan melalui bursa efek, baik secara bertahap maupun sekaligus dan diselesaikan paling lambat 12 bulan dari tanggal rapat umum pemegang saham luar Biasa.