Danantara Garap Proyek Waste to Energy, Ekonom Ingatkan Risiko Subsidi Jumbo

ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Pemulung memilah sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah.
Penulis: Karunia Putri
27/1/2026, 15.18 WIB

Langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menggarap proyek pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE) dinilai sudah berada di jalur yang tepat. Namun, proyek ini dinilai tidak bisa diharapkan sebagai penyumbang bagi imbal hasil tinggi bagi negara.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai, keputusan Danantara masuk ke sektor WtE sejalan dengan persoalan sampah yang kian membesar dalam beberapa tahun ke depan, terutama di kota-kota besar. Volume sampah terus meningkat, sementara kapasitas tempat pembuangan semakin terbatas dan anggaran pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah kian terbebani.

“Ide Danantara masuk ke sektor Waste to Energy adalah tepat, karena ini merupakan solusi,” kata Wijayanto kepada Katadata.co.id, Senin (26/1).

Meski demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa proyek WtE bukanlah investasi yang menjanjikan imbal hasil besar. Menurut dia, pembangunan dan pengoperasian fasilitas WtE membutuhkan subsidi yang sangat besar agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Selain itu, kontribusi energi yang dihasilkan dari proyek ini relatif kecil dan dalam banyak kasus bahkan tidak menjadi faktor utama perhitungan ekonomi.

“Subsidi besar diperlukan, terutama untuk tipping fee, yaitu biaya pengumpulan dan pengangkutan sampah hingga ke fasilitas WtE. Untuk Jakarta, biayanya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 juta per ton,” ujarnya.

Dengan volume sampah Jakarta yang mencapai sekitar 3,4 juta ton per tahun, Wijayanto memperkirakan kebutuhan subsidi hanya untuk tipping fee bisa menembus Rp 3,4 triliun per tahun. Menurut dia, beban sebesar itu jelas berada di luar kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan ruang fiskal pemerintah, terutama setelah porsi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN turun dari sekitar 30% menjadi 17% pada 2026.

Ia menilai, proyek WtE tetap merupakan inisiatif yang baik, tetapi membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar. Karena itu, Danantara dituntut lebih kreatif dalam mencari skema pendanaan agar proyek tersebut tidak membebani keuangan negara.

“Jadi, WTE adalah proyek bagus, tetapi akan memerlukan subsidi super besar yang tidak bisa diharapkan dari Pemda bahkan Pemerintah Pusat. Danantara harus kreatif mencari solusi,” kata Wijayanto.

Menurut Wijayanto, penerbitan obligasi patriotik atau patriot bond yang telah diterbitkan Danantara sebelumnya bisa menjadi solusi sementara. Namun, menurut dia, instrumen ini dinilai tidak ideal sebagai solusi jangka panjang. Pasalnya, jika diterbitkan berulang kali, belum tentu dunia usaha mampu menyerapnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Selain itu, investor berpotensi memandang kebijakan tersebut sebagai sumber ekonomi biaya tinggi dan menciptakan ketidakpastian iklim usaha.

Sebagai jalan tengah, Wijayanto menyarankan agar Danantara tetap melanjutkan proyek WtE secara rasional dan tidak terlalu agresif. Skala pengembangan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan, sekaligus memberi ruang bagi pembelajaran dan menunggu penurunan biaya investasi seiring kemajuan teknologi dan tercapainya skala ekonomi.

Sebelumnya, dari segi pendanaan, Chief Executive Officer  Danantara Rosan Roeslani sebelumnya mengatakan lembaganya membidik kuasai 30% saham di tiap proyek WtE menggunakan Patriot Bond. Sebesar 70% sisanya bakal berasal dari pinjaman perbankan, baik asing maupun dalam negeri. 

Nilai investasi per proyek berkisar Rp 2,5 triliun sampai Rp 3,2 triliun. Proyek yang diklaim bakal atasi permasalahan timbunan sampah Indonesia ini ditargetkan bisa mengelola mengelola 1.000 ton sampah per harinya. Meski begitu Menteri LH Hanif Faisol menyatakan dalam kondisi maksimal WtE hanya memiliki porsi 13% hingga 24% dari pengelolaan sampah nasional. 

Rakornas pengolahan sampah menjadi energi listrik (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)

Dampak Berganda

Senada dengan Wijayanto, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai langkah Danantara masuk ke proyek WtE sudah berada di jalur yang tepat. Menurut dia, Indonesia saat ini menghadapi dua kebutuhan sekaligus, yakni menyelesaikan persoalan sampah dan memenuhi kebutuhan energi.

Menurut Piter pemanfaatan limbah sebagai sumber energi seharusnya sudah mulai dilakukan sejak lama. Bahkan, Indonesia dinilai tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain, seperti Singapura, yang lebih dahulu mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi.

“Sebenarnya kita sudah sangat terlambat. Negara seperti Singapura sudah melakukannya lebih dulu. Sementara di kita, limbah belum dikelola dengan baik dan justru menjadi masalah,” kata dia.

Menurut Piter, limbah seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu solusi, terutama dalam upaya membangun sumber energi alternatif di dalam negeri.

Sementara itu, pengamat pasar modal Reydi Octa menilai, proyek WtE Danantara memang dapat membantu pengelolaan sampah nasional. Namun proyek tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Menurut dia, WtE efektif untuk mengurangi beban TPA dan mengolah sampah di kota-kota besar. Namun, tanpa pemilahan sampah dan perubahan perilaku masyarakat, WtE belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Reydi juga mengingatkan pentingnya kepastian regulasi dan pemilihan teknologi yang tepat. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan harus bersiap akan potensi penolakan dari masyarakat. 

Menurut dia, WtE berpotensi menjadi investasi strategis bagi Danantara jika dikelola dengan baik. Sebaliknya, jika dilakukan secara tergesa-gesa dan salah desain, proyek ini berisiko menjadi investasi mahal dengan manfaat yang tidak optimal.

Adapun proyek WtE merupakan salah satu dari 18 proyek hilirisasi strategis yang akan mulai dikerjakan tahun ini dengan nilai investasi mencapai Rp 600 triliun. Realisasi investasi proyek-proyek tersebut akan dipimpin langsung oleh Danantara.

Proyek ini diatur melalui Perpres No. 109 Tahun 2025 dan merupakan proyek jangka panjang dengan durasi sekitar 30 tahun. Tak hanya itu, proyek ini juga melibatkan investasi besar dan bersifat lintas daerah dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan seperti PLN, investor dan mitra swasta lokal. Saat ini, fokus utama WtE pada 4 wilayah yaitu Bekasi, Bogor Raya, Yogyakarta, dan Bali





Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri