MSCI Umumkan Hasil Penilaian Perhitungan Free Float Indonesia, Ini Poin-poinnya

MSCI
Ilustrasi logo Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
28/1/2026, 09.09 WIB

Pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akhirnya mengumumkan hasil penilaian mereka terkait perubahan metodologi perhitungan porsi saham publik atau free float di pasar saham Indonesia.

Dalam pengumuman resminya, MSCI memutuskan membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham di Tanah Air. Hal ini dilakukan menyusul kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham serta aspek kelayakan investasi (investability) pasar.

Lewat pengumuman tersebut, MSCI menyatakan telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia. Mereka menyatakan, kebanyakan investor global menyampaikan kekhawatiran terhadap penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melihat free float di saham Indonesia, meski beberapa investor menyatakan dukungan penggunaan KSEI tersebut.

Investor menyoroti masalah fundamental terkait kelayakan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Kendati demikian, investor mengakui bahwa terdapat beberapa peningkatan kecil pada data saham beredar Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, diperlukan informasi yang lebih terperinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap saham beredar bebas dan kelayakan investasi di seluruh sekuritas Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (28/1).

Poin-Poin Kebijakan MSCI

Menyikapi kekhawatiran investor terhadap perubahan metodologi penghitungan free float di Indonesia, MSCI menyatakan akan menerapkan pembekuan sementara terhadap sejumlah perubahan indeks di BEI yang timbul dari tinjauan indeks berkala, termasuk tinjauan indeks untuk periode Februari 2026. Kebijakan ini akan diberlakukan efektif segera.

Adapun ketentuan pembekuan sementara tersebut meliputi:

  • MSCI membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS)
  • MSCI tidak akan menerapkan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI)
  • MSCI tidak akan menerapkan migrasi naik antar segmen indeks ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index.

Menurut MSCI, langkah ini diambil untuk menekan risiko perputaran indeks dan risiko investasi, sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk meningkatkan transparansi secara substansial.

Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan yang memadai dalam peningkatan transparansi pasar, MSCI akan meninjau ulang status aksesibilitas pasar Indonesia. Berdasarkan hasil konsultasi pasar, evaluasi tersebut berpotensi berdampak pada pengurangan bobot seluruh saham Indonesia dalam Indeks MSCI Emerging Markets.

Selain itu, ada potensi penurunan klasifikasi Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Market) menjadi Pasar Perbatasan (Frontier Market).

MSCI menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta berinteraksi dengan para pemangku kepentingan dan otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia. Setiap langkah lanjutan akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri