Belum Dua Tahun, IHSG Anjlok hingga Trading Halt Sudah 4 Kali di Era Prabowo
Belum genap dua tahun menjabat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok hingga memicu empat kali trading halt di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tak hanya itu, IHSG kini sudah menjauh dari level tertingginya 9.134 pada 20 Januari 2026.
IHSG rontok 8% ke level 7.654 hari ini, Kamis (29/1) pukul 9.26. WIB. Adapun volume yang diperdagangkan tercatat 13 miliar dengan nilai transaksi Rp 10,86 triliun dan kapitalisasi pasar menjadi Rp 13.861 triliun. Hanya 33 perusahaan yang naik, 658 anjlok, dan 20 perusahaan tak bergerak.
Ini merupakan trading halt kedua yang dilakukan bursa pada 2026. Penghentian pertama dilakukan bursa pada perdagangan kemarin, Rabu (28/1) pukul 13.43 WIB.
Sebelumnya pada April 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt usai IHSG anjlok 9,19% ke level 5.912. Tak hanya itu pada Maret 2025 IHSG terkena trading halt pukul 11:19:31 WIB setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5,02%. Berdasarkan data perdagangan BEI, nilai transaksi tercatat Rp 8,39 triliun, dengan volume yang diperdagangkan tercatat 13,57 miliar. Adapun kapitalisasi pasar turun ke Rp 10.492 triliun.
Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan bursa dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS dan dapat ditarik oleh Anggota Bursa.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%,” ucap Kautsar dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Goldman Sachs Turunkan Peringkat Saham RI
Di tengah goncangan pasar akibat penurunan IHSG setelah pengumuman MSCI, kabar lain datang dari Goldman Sachs Group Inc. Bank investasi yang berkantor pusat di Amerika Serikat ini menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi underweight.
Goldman Sachs mewanti-wanti kekhawatiran MSCI terkait kelayakan investasi di Indonesia bisa memicu arus keluar dana lebih dari US$ 13 miliar atau sekitar Rp 218,2 triliun. Terutama jika Indonesia diturunkan statusnya menjadi pasar negara berkembang.
Dalam skenario ekstrem apabila Indonesia diklasifikasikan ulang dari pasar negara berkembang, dana pasif yang mengikuti indeks MSCI diperkirakan bakal keluar hingga US$ 7,8 miliar. Selain itu, arus keluar tambahan sekitar US$ 5,6 miliar juga bisa keluar apabila FTSE Russell menilai ulang metodologi dan status free-float Indonesia.
“Kami memperkirakan penjualan pasif lebih lanjut dan menganggap perkembangan ini sebagai hambatan yang akan menghambat kinerja pasar,” tulis analis Goldman Sachs, termasuk Timothy Moe, dalam laporannya, dikutip Bloomberg, Kamis (29/1).
Tak hanya itu, manajer dana aktif regional saat ini memiliki posisi overweight di pasar Indonesia. Hambatan dari kemungkinan penurunan peringkat, ditambah tekanan pasar dan potensi menurunnya likuiditas, diperkirakan akan mendorong investor long-only menyesuaikan portofolio mereka. Kondisi ini juga berpotensi memicu arus spekulatif dari hedge fund.
BEI Naikan Batas Trading Halt dari 5% ke 8%
Imbas dari trading halts April 2025 lalu, BEI kemudian menaikkan batas penghentian perdagangan sementara atau trading halt Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dari sebelumnya 5% menjadi 8%.
BEI juga menaikkan ambang batas penurunan IHSG untuk pemberlakuan penghentian perdagangan hingga akhir sesi atau trading suspend dari sebelumnya 15% menjadi 20%. Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS.
Selama pembekuan, pesanan yang sudah berjalan dapat ditarik oleh Anggota Bursa. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan penetapan batas trading halt naik menjadi 8% dilakukan untuk memberikan ruang likuiditas yang memadai bagi investor. Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan praktik yang diterapkan oleh sejumlah bursa global di kawasan regional sebagai tolok ukur.
Sementara itu, mengenai batas Auto Rejection Bawah (ARB) sebesar 15%, Jeffrey menilai bahwa tujuannya tetap sama, yaitu menjaga agar ruang likuiditas tetap terbuka lebar. Menurutnya, jika batas tersebut dipersempit menjadi 5% atau 7%, justru akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor karena merasa ruang geraknya terbatas.
“Kami harapkan pasarnya bisa merespons secara baik,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/4).