OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia, Apa Saja?

Katadata/Hana Putri Nabila
Acara bertajuk 'Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI' di Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2) menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya adalah CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani (tengah) dan Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (ketiga dari kiri), serta sejumlah direktur utama SRO.
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
1/2/2026, 18.06 WIB

Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Rencana tesebut disampaikan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyatakan, OJK akan berkomitmen untuk melaksanakan delapan rencana tersebut di sektor pasar modal Indonesia. Di antaranya adalah peningkatan batas porsi saham publik atau free float, penguatan data kepemilikan saham, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berikut perinciannya:

8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia:

1. Kebijakan baru free float

Dalam rencana ini, terdapat dua poin yaitu menaikkan batas  minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global. Kemudian, dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan IPO sedangkan bagi emiten eksisting akan diberikan masa transisi agar dapat melakukan penyesuaian dengan wajar.

2. Transparansi ultimate beneficial ownership (UBO)

Caranya yaitu dengan memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham demi meningkatkan kredibilitas dan investabilitas pasar. Hal ini diiringi dengan penguatan pengawasan dan enforcement terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.

3. Penguatan data kepemilikan saham

OJK akan memerintahkan KSEI untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable. Caranya dengan mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada best practices global. Lalu penguatan ketentuan disclosure pemegang saham emiten/perusahaan tercatat.

4. Demutualisasi bursa efek

Kiki menjelaskan, demutualisasi BEI menjadi bagian dari penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan. Selain itu, OJK terus berkoordinasi dnegan pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi bursa efek.

5. Penegakan peraturan dan sanksi

OJK akan melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.

6. Tata kelola emiten

OJK akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris/komite audit. Kemudian mewajibkan bagi penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik untk memiliki sertifikasi CA (certified accountant)

7. Pendalaman pasar secara terintegrasi

OJK akan mengakselerasi inisiatif- inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply maupun infrastruktur. Kemudian dilakukan secara transparansi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait

8. Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders

Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis (termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri dan pihak-pihak terkait) akan terus diperkuat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri