OJK Bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan otoritas dalam mempercepat agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembentukan satgas tersebut telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pak Menko. Kita akan segera membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki itu dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2).
OJK juga menyiapkan langkah-langkah pembenahan agar pertumbuhan pasar modal ke depan lebih sehat dan berkelanjutan. Reformasi tersebut akan dijalankan melalui delapan rencana aksi yang sebelumnya telah diumumkan oleh OJK.
Pembenahan dilakukan usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada Februari 2026.
8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia:
1. Kebijakan baru free float
Dalam rencana ini, terdapat dua poin yaitu menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global. Kebijakan tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan IPO, sedangkan bagi emiten yang telah ada, akan diberikan masa transisi agar dapat melakukan penyesuaian dengan wajar.
2. Transparansi ultimate beneficial ownership (UBO)
Caranya yaitu dengan memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham demi meningkatkan kredibilitas dan investabilitas pasar. Hal ini diiringi dengan penguatan pengawasan dan enforcement terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.
3. Penguatan data kepemilikan saham
OJK akan memerintahkan KSEI untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable. Caranya dengan mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada praktik global. Lalu penguatan ketentuan pengumuman pemegang saham emiten/perusahaan tercatat.
4. Demutualisasi bursa efek
Kiki menjelaskan, demutualisasi BEI menjadi bagian dari penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan. Selain itu, OJK terus berkoordinasi dnegan pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi bursa efek.
5. Penegakan peraturan dan sanksi
OJK akan melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.
6. Tata kelola emiten
OJK akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris/komite audit. Kemudian mewajibkan bagi penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik untk memiliki sertifikasi CA (certified accountant)
7. Pendalaman pasar secara terintegrasi
OJK akan mengakselerasi inisiatif- inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply maupun infrastruktur. Kemudian dilakukan secara transparansi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait
8. Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders
Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis (termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri dan pihak-pihak terkait) akan terus diperkuat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.
Komitmen Pembenahan
Kiki mengatakan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya telah menyatakan komitmen untuk mendukung reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Menurut Kiki, dinamika yang terjadi di pasar modal dalam beberapa waktu terakhir menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai, pertumbuhan pasar modal yang tinggi belum cukup jika tidak dibarengi dengan kualitas dan integritas yang kuat.