BEI Sanksi 50 Emiten karena Tunggak Biaya Pencatatan, Ada Sahid (SHID) dan INAF

Katadata/Fauza Syahputra
Pengunjung berjalan di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). IHSG ditutup melemah 4,88% atau 406,88 poin ke level 7.922 dengan volume transaksi perdagangan mencapai 50,39 miliar saham dan frekuensi sebanyak 2,94 juta kali.
18/2/2026, 12.07 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi pada 50 perusahaan tercatat berupa penghentian sementara perdagangan efek. Sanksi diberikan lantaran perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026.

Adapun batas akhir pembayaran tersebut 14 Februari 2026. Sejumlah emiten yang termasuk dalam daftar tersebut antara lain PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Sari Kreasi Boga Tbk (SARI), hingga emiten farmasi pelat merah PT Indofarma Tbk (INAF).

Sebagai tindak lanjut, otoritas bursa menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan efek terhadap 11 perusahaan tercatat di pasar reguler dan pasar tunai, yang mulai berlaku sejak sesi pertama perdagangan pada 18 Februari 2026.

“Tetap melakukan Suspensi Efek untuk 39 perusahaan tercatat sebagaimana tercantum,” demikian tertulis dalam otoritas BEI, Rabu (18/2). 

Berikut daftar 50 perusahaan yang disuspensi BEI:

No.KodePerusahaan TercatatStatus Perdagangan Efek
1.AKKUPT Anugerah Kagum Karya Utama TbkAktif
2.ARMYPT Armidian Karyatama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
3.ARTIPT Ratu Prabu Energi TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
4.BEBSPT Berkah Beton Sadaya TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
5.BIKAPT Binakarya Jaya Abadi TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
6.BIMAPT Primarindo Asia Infrastructure TbkSuspensi di Seluruh Pasar
7.BOSSPT Borneo Olah Sarana Sukses TbkSuspensi di Seluruh Pasar
8.BTELPT Bakrie Telecom TbkSuspensi di Seluruh Pasar
9.CBMFPT Cahaya Bintang Medan TbkSuspensi di Seluruh Pasar
10.CLAYPT Citra Putra Realty TbkAktif
11.CPRIPT Capri Nusa Satu Properti TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
12.DEALPT Dewata Freightinternational TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
13.DUCKPT Jaya Bersama Indo TbkSuspensi di Seluruh Pasar
14.ENVYPT Envy Technologies Indonesia TbkSuspensi di Seluruh Pasar
15.ETWAPT Eterindo Wahanatama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
16.FIMPPT Fimperkasa Utama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
17.GAMAPT Aksara Global Development TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
18.GTBOPT Garda Tujuh Buana TbkAktif
19.HKMUPT HK Metals Utama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
20.HOMEPT Hotel Mandarine Regency TbkSuspensi di Seluruh Pasar
21.HOMIPT Grand House Mulia TbkAktif
22.HOTLPT Saraswati Griya Lestari TbkSuspensi di Seluruh Pasar
23.IIKPPT Inti Agri Resources TbkSuspensi di Seluruh Pasar
24.INAFPT Indofarma TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
25.INPSPT Indah Prakasa Sentosa TbkAktif
26.IPPEPT Indo Pureco Pratama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
27.JSKYPT Sky Energy Indonesia TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
28.KAYUPT Darmi Bersaudara TbkSuspensi di Seluruh Pasar
29.KBRIPT Kertas Basuki Rachmat Indonesia TbkSuspensi di Seluruh Pasar
30.MAGPPT Multi Agro Gemilang Plantation TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
31.MENNPT Menn Teknologi Indonesia TbkSuspensi di Seluruh Pasar
32.MGLVPT Panca Anugrah Wisesa TbkAktif
33.MKNTPT Mitra Komunikasi Nusantara TbkSuspensi di Seluruh Pasar
34.NUSAPT Sinergi Megah Internusa TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
35.PLANPT Planet Properindo Jaya TbkAktif
36.POLLPT Pollux Properties Indonesia TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
37.POOLPT Pool Advista Indonesia TbkSuspensi di Seluruh Pasar
38.PTDUPT Djasa Ubersakti TbkAktif
39.PUREPT Trinitan Metals and Minerals TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
40.RAFIPT Sari Kreasi Boga TbkAktif
41.RIMOPT Rimo International Lestari TbkSuspensi di Seluruh Pasar
42.SAGEPT Saptausaha Gemilangindah TbkAktif
43.SHIDPT Hotel Sahid Jaya International TbkAktif
44.SIMAPT Siwani Makmur TbkSuspensi di Seluruh Pasar
45.SMRUPT SMR Utama TbkSuspensi di Seluruh Pasar
46.SWATPT Sriwahana Adityakarta TbkSuspensi di Pasar Reguler dan Tunai
47.TECHPT Indosterling Technomedia TbkSuspensi di Seluruh Pasar
48.TOPSPT Totalindo Eka Persada TbkSuspensi di Seluruh Pasar
49.TRAMPT Trada Alam Minera TbkSuspensi di Seluruh Pasar
50.TRILPT Triwira Insanlestari TbkSuspensi di Seluruh Pasar

Berdasarkan  ketentuan VIII.4.2. peraturan BEI  nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat, mengatur biaya pencatatan saham tahunan wajib dibayar di muka oleh perusahaan tercatat untuk masa 12 bulan. Terhitung sejak januari hingga desember dan diterima oleh bursa (good fund) di rekening bank bursa paling lambat pada hari bursa terakhir pada bulan januari.

Kemudian pada ketentuan VII.5.2. peraturan bursa nomor I-V tentang ketentuan khusus pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham di papan akselerasi yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat, mengatur bahwa biaya pencatatan tahunan wajib dibayar di muka oleh perusahaan tercatat untuk masa 12 bulan. Pembayaran terhitung sejak januari hingga desember dan diterima oleh bursa (good fund) di rekening bank bursa paling lambat pada hari bursa terakhir pada bulan januari; serta

Lalu mengacu pada ketentuan II.3. peraturan bursa nomor I-H tentang sanksi, dalam hal perusahaan tercatat dikenakan sanksi denda oleh bursa, maka denda tersebut wajib disetor ke rekening bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan oleh bursa. 

Apabila perusahaan tercatat yang bersangkutan tidak membayar denda dalam jangka waktu tersebut, maka bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan saham perusahaan tercatat di pasar reguler sampai dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda tersebut.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila