Kata Bank Jago (ARTO) soal Potensi Spin Off Jago Syariah hingga Tabungan Emas
Emiten bank berbasis teknologi, PT Bank Jago Tbk (ARTO), mengungkapkan arah pengembangan bisnis perseroan. Pembahasan itu mulai dari potensi pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) Jago Syariah hingga rencana peluncuran produk tabungan emas digital.
Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja mengatakan, perseroan akan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait kewajiban pemisahan unit usaha syariah apabila aset Jago Syariah telah memenuhi ambang batas yang ditetapkan regulator.
Menurut dia, spin off wajib dilakukan jika aset UUS mencapai 50% dari total aset bank induk atau senilai Rp 50 triliun.
“Dari kami, kalau udah ada peraturannya pasti akan kami ikuti. Tapi fokus kami (saat ini) bukan spin off,” kata Waasi kepada wartawan di kantor Bank Jago, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menjelaskan, Jago Syariah masih tergolong sangat muda. Unit usaha tersebut baru diluncurkan pada 2021, atau satu tahun setelah Bank Jago berdiri.
Karena itu, fokus perseroan saat ini adalah memperbesar basis pengguna dan meningkatkan kualitas layanan, bukan mengejar pemisahan unit usaha.
Menurut dia, ukuran sebuah bank tidak hanya dilihat dari besaran aset. Tetapi juga dari jumlah pengguna serta tingkat kepuasan nasabah.
“Sisanya pasti ngikutin, nyimpan dana lebih banyak memanfaatkan pembiayaan atau pinjaman lebih banyak, itu come later begitu mereka benar-benar percaya sama Jago dan Jago Syariah,” ujar Waasi.
Kaji Peluncuran Tabungan Emas Digital
Selain pengembangan bisnis syariah, Bank Jago juga tengah mempersiapkan ekspansi produk baru berupa tabungan emas digital. Produk ini sebelumnya sempat disinggung oleh manajemen perseroan pada tahun lalu.
Waasi mengatakan, proses pengembangan produk tersebut masih berlangsung karena membutuhkan kesiapan teknologi yang cukup kompleks. Meski demikian, ia memastikan teknologi yang dibutuhkan sudah tersedia dan pengembangannya dilakukan dengan dukungan teknologi dari dalam negeri.
“Sekarang sudah lebih jelas. Kalau dulu masih sebatas wacana, sekarang rencananya sudah ada dan pengembangannya juga sudah dimulai. Mudah-mudahan bisa segera diluncurkan,” kata dia.
Selain itu, Waasi melaporkan Bank Jago Syariah mencatat peningkatan penggunaan layanan syariah. Hingga Desember 2025, jumlah pengguna Jago Syariah mencapai hampir 2,4 juta nasabah, tumbuh 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, lebih dari 40 ribu nasabah telah memanfaatkan fitur Kantong Haji dan Kantong Umrah untuk merencanakan perjalanan ibadah melalui aplikasi Jago.
Ia juga mencatat adanya pola transaksi yang menarik selama Ramadan. Lebih dari 68% nasabah menunaikan zakat dan sedekah pada waktu subuh hingga dhuha, sementara 53% transaksi sedekah disalurkan untuk membantu anak yatim melalui fitur Jago Amal.
“Ini mencerminkan tingginya semangat berbagi di waktu-waktu utama beribadah,” ujarnya.