Respons OJK soal Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif

Katadata/Fauza Syahputra
Pjs Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keterangan perkembangan terkait MSCI di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
5/3/2026, 19.38 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan lembaga pemeringkat utang Fitch Ratings yang memangkas outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK saat ini tengah mencermati revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian lembaga itu.

Dia menegaskan, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung stabil dan resilien.

“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang," kata Kiki, sapaan Friderica, dalam keterangan resmi OJK, dikutip pada Kamis (5/3).

Menurut dia, fundamental sektor keuangan nasional masih terjaga kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai serta profil risiko dinilai terkelola secara prudent.

Kiki menambahkan, intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, reformasi struktural yang tertuang dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan dengan kemajuan yang terukur. Reformasi tersebut meliputi peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.

OJK juga menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan. Tujuannya memastikan keselarasan, konsistensi, dan kredibilitas implementasi kebijakan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

OJK juga menilai permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi memberikan fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OJK juga menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor.

Fitch Pangkas Outlook RI Jadi Negatif

Sebelumnya, lembaga pemeringkat utang global Fitch Ratings memangkas outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan tetap mempertahankan peringkat BBB atau layak investasi/investment grade.  

Dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi Fitch, Rabu (4/3), lembaga ini menjelaskan bahwa revisi prospek mencerminkan ketidakpastian kebijakan yang meningkat, serta erosi konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi otoritas pembuatan kebijakan.

"Hal ini dapat melemahkan prospek fiskal jangka menengah, melemahkan sentimen investor, dan memberi tekanan pada cadangan eksternal," demikian penjelasan Fitch.  

Di sisi lain, Fitch masih mempertahankan peringkat utang Indonesia di level investment grade. Hal ini seiring rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah/PDB yang moderat, dan cadangan eksternal yang moderat.

Namun, menurut Fitch, poin positif yang dimiliki Indonesia terkait rekam jejak tersebut dibatasi oleh penerimaan negara yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara dengan peringkat BBB lainnya.

Fitch juga menyoroti ketidakpastian kebijakan yang meningkat. Namun, lembaga ini meyakini, pemerintah tetap akan patuh terhadap batas defisit fiskal sebesar 3% terhadap PDB yang diatur dalam Undang-Undangan Keuangan Negara.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri