Ada 7 Calon Emiten Antre IPO, OJK Sebut Sudah Wajib Penuhi Free Float 15%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta self-regulatory organization (SRO) pasar modal menyebut calon emiten yang akan mencatatkan sahamnya atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib memenuhi free float 15%.
Free float adalah porsi saham perusahaan terbuka atau emiten yang dimiliki oleh publik dan tersedia untuk diperdagangkan secara bebas. Porsi itu tidak termasuk saham yang dikuasai pengendali, direksi, komisaris, atau karyawan.
“Yang bisa kami lakukan bahwa IPO untuk yang pertama masuk di tahun ini harus sudah 15%,” ucap Pejabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Kedua, kata Kiki, pihaknya juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bahwa pemenuhan ketentuan 15% akan dilakukan secara bertahap. Penerapannya dimulai pada tahun pertama dan dilanjutkan hingga tahun ketiga.
Ia menegaskan, apabila emiten tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut, OJK akan menyiapkan exit policy.
“Kami akan siapkan exit policy sehingga semuanya juga win win artinya, mereka tidak bisa tetap exist tanpa ketentuan yang kami berikan,” ucapnya.
7 Emiten Antre IPO
BEI sebelumnya mengumumkan bahwa saat ini terdapat total tujuh calon emiten yang antre untuk melakukan IPO di bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat enam perusahaan dalam pipeline tergolong skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar.
Lalu terdapat satu perusahaan aset skala menengah atau aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar. Sedangkan perusahaan skala kecil atau aset di bawah Rp 50 miliar tak ada dalam pipeline. Berikut data jumlah emiten yang tengah mengantre IPO berdasarkan sektornya, hingga Rabu (11/3):
- 1 perusahaan dari sektor konsumer non siklikal
- 1 perusahaan dari sektor energi
- 3 perusahaan dari sektor finansial
- 1 perusahaan dari sektor kesehatan
- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik