Saham BREN dan DSSA Terancam Didepak MSCI, Potensi Dana Keluar Rp 15 Triliun

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
Pemandangan udara fasilitas milik PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), emiten Grup Sinarmas.
6/4/2026, 11.11 WIB

Saham konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan emiten Franky Oesman Widjaja, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), terancam didepak dari MSCI Global Standard Index. Bila itu terjadi, potensi forced selling diperkirakan bisa mencapai total Rp 15 triliun. 

Kondisi di ujung tanduk kedua saham itu menyusul pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyatakan BREN dan DSSA masuk zona kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Status HSC mengindikasikan konsentrasi kepemilikan saham yang sangat tinggi pada sejumlah pemegang saham besar. Kondisi ini berpotensi menekan likuiditas perdagangan karena jumlah saham beredar di publik atau free float relatif terbatas. 

Isu tersebut sebenarnya telah dipantau oleh MSCI sejak Agustus 2025, ketika lembaga penyedia indeks global itu mulai menyoroti struktur kepemilikan beberapa saham Indonesia dengan konsentrasi tinggi.

Kekhawatiran pasar kini terutama tertuju pada potensi arus keluar dana asing apabila BREN benar-benar dikeluarkan dari indeks MSCI pada peninjauan ulang Mei 2026. Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah mengatakan, masuknya BREN ke dalam daftar HSC sebenarnya bukan lagi kejutan bagi pelaku pasar.

"Pelaku pasar aktif sudah mengantisipasi hal ini sejak pengumuman interim freeze dari MSCI beberapa waktu lalu," ungkap Fath dalam analisisnya, Senin (6/4).

Menurut dia, sebagian besar manajer investasi aktif kemungkinan telah melakukan penyesuaian portofolio jauh sebelum tanggal efektif perubahan indeks yang diperkirakan berlaku pada 1 Juni 2026. Hal ini membuat tekanan jual dari investor aktif relatif lebih terbatas dibandingkan dengan dana pasif.

Kendati demikian, risiko arus keluar dana tetap signifikan dari investor pasif yang mengikuti komposisi indeks secara ketat. Mengacu pada data indeks MSCI Emerging Markets Index per Maret 2026, bobot Indonesia berada di kisaran 1% dari total indeks. Sementara itu, total dana kelolaan global yang mereplikasi indeks MSCI diperkirakan mencapai sekitar US$ 1,4 triliun.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Fath memperkirakan potensi arus keluar dana pasif dari saham BREN dapat mencapai sekitar triliunan rupiah jika saham tersebut benar-benar dikeluarkan dari indeks. Selain BREN, saham DSSA juga menghadapi ketidakpastian serupa. Jika DSSA mengalami nasib yang sama, potensi arus keluar dana pasif diperkirakan juga bisa mencapai triliunan rupiah.

"Dengan total dana kelolaan pasif global yang mengikuti MSCI mencapai US$ 1,4 triliun, potensi dana keluar dari BREN diperkirakan mencapai Rp 6 triliun, sementara untuk DSSA bisa menyentuh angka Rp 9 triliun," tulisnya.

Analisis dari BRI Danareksa Sekuritas juga menunjukkan bahwa status HSC pada saham BREN berpotensi memicu tekanan arus keluar dana sebesar Rp 6 triliun.

Tekanan terhadap kedua saham tersebut berpotensi muncul terutama menjelang jadwal penyesuaian indeks MSCI pada Mei 2026. Dana pasif biasanya akan menyesuaikan portofolio secara otomatis mengikuti keputusan penyedia indeks, sehingga perubahan komposisi indeks kerap memicu pergerakan dana dalam jumlah besar di pasar saham.

Di sisi lain, peluang bagi BREN untuk kembali masuk ke dalam indeks MSCI juga tidak akan terjadi dalam waktu dekat apabila benar-benar dikeluarkan. Menurut BRI Danareksa Sekuritas, secara umum, proses re-entry biasanya memerlukan waktu setidaknya 12 bulan dan sangat bergantung pada perbaikan struktur kepemilikan saham, terutama peningkatan porsi free float di pasar.

Sebelumnya, BEI mengumumkan BREN dimiliki oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara agregat menguasai hingga 97,31% dari total saham beredar.  Adapun free float BREN tercatat 12,29% per Februari 2026. Pada perdagangan Kamis (2/4) lalu, saham Grup Barito ini anjlok hingga 12,73% Rp 4.800. 

Sementara itu, saham Grup Sinarmas DSSA juga tercatat sekitar 95,76% sahamnya dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu. Padahal free float DSSA per 10 Februari 2026 tercatat mencapai 20,42%.

“Pengumuman ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” tulis otoritas BEI dalam pengumumannya, hari ini, Kamis (2/4).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila