Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa (21/4).  Berdasarkan laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan telah mendukung penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 42,87 triliun. 

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, IHPS II 2025 terdiri dari 685 laporan hasil pemeriksaan atau LHP yang mencakup 7 LHP keuangan, 237 LHP kinerja, dan 441 LHP dengan tujuan tertentu atau DTT.

"BPK mendukung penyelamatan keuangan negara Rp 42,87 triliun melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan Rp 18,53 triliun, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun," ujar Isma Yatun dalam sidang paripurna di DPR, Selasa (21/4). 

Selain berfokus pada aspek penyelamatan keuangan, ia  mengatakan BPK juga berperan memperbaiki tata kelola keuangan negara. Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan terhadap pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan. 

Dalam konteks tersebut, BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang mengungkap indikasi kerugian negara sebesar Rp 274,60 miliar. Selain itu, BPK juga melakukan penghitungan kerugian negara dengan total nilai mencapai Rp6,8 triliun.

BPK juga ikut mengungkap praktik illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat. Hasol dari aktivitas ilegal tersebut kemudian dibeli dan dibebankan sebagai cost recovery kepada negara dengan nilai mencapai Rp 1,71 triliun.

"Melalui IHPS ke-2 tahun 2025, BPK menyajikan hasil pemeriksaan tematik terkait pilar strategis pembangunan nasional, yakni ketahanan pangan dan pembangunan manusia," ujar dia.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah