Menakar Ancaman Downgrade IHSG ke Frontier Market oleh MSCI, Apa Kata BEI?
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons langkah penyedia indeks global MSCI yang masih membekukan penyesuaian atau rebalancing terhadap saham-saham Indonesia pada review indeks Mei 2026.
Adapun MSCI sebelumnya membekukan indeks RI pada Februari 2026. Hal itu dikarenakan metodologi perhitungan porsi saham publik atau free float dinilai berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
Frontier market atau pasar perintis merujuk pada kategori pasar saham negara berkembang tahap awal yang lebih kecil, kurang likuid, dan berisiko lebih tinggi. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah bertemu dengan pihak MSCI pada 16 April lalu. Lalu seperti apa hasilnya? Apakah pasar modal Indonesia memang berpotensi turun kelas ke frontier market?
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pasar merespons positif reformasi transparansi bursa yang diumumkan pada 2 April 2026.
Menurutnya, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, IHSG telah menguat sekitar 8%, dari level 7.026 poin hingga ditutup di 7.559 poin pada perdagangan terakhir. Nyoman menyebut kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik dan investor terhadap langkah reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal.
“BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, investor trust dan memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan teratur wajar dan efisien,” kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (23/4).
Terkait pembicaraan BEI dengan MSCI mengungkit isu risiko downgrade, Nyoman mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan MSCI. Ia menyebut pembahasan yang berlangsung berjalan konstruktif dan positif.
MSCI juga telah mengakui berbagai langkah reformasi transparansi pasar yang dilakukan oleh otoritas, termasuk OJK dan BEI. Pengakuan tersebut telah tercantum dalam pengumuman resmi MSCI pada Senin (21/4) lalu.
“Dalam pembicaraan terakhir fokus kepada reformasi market yang sudah dilakukan oleh OJK BEI dan KSEI,” kata Nyoman.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pihaknya bersama MSCI akan terus melakukan diskusi aktif demi membahas berbagai kekhawatiran yang masih dimiliki MSCI. Saat ini, kata Nyoman, MSCI tengah melakukan penilaian terhadap implementasi reformasi transparansi pasar di Indonesia. Selain itu, MSCI juga meminta masukan dari klien dan pelaku pasar terkait kebijakan tersebut.
“BEI juga mulai melakukan implementasi atas flagship IDX Index (IDX30, LQ45 dan IDX80) terkait transparansi reformasi seperti tidak memasukkan saham yang ada dalam HSC dalam konstituen Index Flagship IDX,” ucap Nyoman.
Sebelumnya, Managing Director of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su mengatakan, perubahan metodologi perhitungan porsi saham publik atau free float yang disampaikan MSCI dapat membuat pasar Indonesia turun kelas di indeks global tersebut.
“Ini adalah penilaian saya mengenai skenario terburuk bagi Indonesia menyusul pengumuman terbaru dari MSCI. Jika Indonesia diturunkan statusnya dari emerging market menjadi frontier market, saya meyakini arus keluar dana (fund outflow) akan sangat besar,” kata Harry kepada wartawan, Rabu (28/1).
Dia menjelaskan, saat ini, total dana investasi yang mengacu pada indeks MSCI Indonesia mencapai sekitar US$ 120 miliar. Sementara investasi terbesar di indeks MSCI Frontier saat ini adalah Vietnam, dengan nilai kurang dari US$ 60 miliar. Artinya, secara agregat Indonesia berpotensi mengalami arus keluar dana asing lebih dari US$ 60 miliar.
“Angka ini sangat besar dan sulit dibayangkan,” kata dia.
Menurut Harry, nilai US$ 60 miliar tersebut setara dengan sekitar 30% dari total free float pasar saham Indonesia. Masalah utama yang disoroti adalah kejelasan kepemilikan saham. MSCI menggunakan istilah opacity atau kurangnya transparansi untuk menggambarkan persoalan ini. Mereka menuntut adanya transparansi yang lebih baik dalam struktur kepemilikan saham.