Evaluasi LQ45: Ciputra (CTRA) hingga Hermina (HEAL) Terdepak, CUAN-DEWA Masuk
Bursa Efek Indonesia (BEI) tadi malam resmi mengumumkan hasil evaluasi terhadap sejumlah indeks utama, termasuk indeks saham utama LQ45. Hasil evaluasi itu akan mulai berlaku pada periode 4 Mei hingga 31 Juli 2026.
Terdapat lima emiten yang didepak dari indeks bergengsi nasional tersebut. BEI juga memasukkan emiten dengan jumlah yang sama sebagai penggantinya.
Dua di antara lima emiten tersebut adalah perusahaan yang terdaftar dalam high shareholding concentration (HSC) atau daftar saham terkonsentrasi tinggi.
Dalam evaluasi tersebut, BEI melakukan penyesuaian komposisi atau rebalancing pada indeks LQ45. BEI mendepak emiten Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan emiten Grup Sinar Mas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Sebagai gantinya, BEI memasukkan saham Prajogo lainnya yaitu PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan emiten Grup Bakrie PT Dharma Henwa Tbk (DEWA).
Pascaevaluasi, saham dengan bobot terbesar di indeks LQ45 masih didominasi emiten perbankan. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi konstituen dengan bobot tertinggi sebesar 15%, disusul PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar 12,91% serta PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan bobot 9,86%.
Berikut daftar saham yang didepak dan dimasukkan oleh BEI dalam evaluasi indeks LQ45:
5 Emiten yang Keluar dari LQ45:
• PT Ciputra Development Tbk (CTRA)
• PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
• PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
• PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
• PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)
5 Emiten yang Masuk ke LQ45:
• PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
• PT Dharma Henwa Tbk (DEWA)
• PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)
• PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
• PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)
Sebelumnya, BEI menyampaikan dalam aturan terbaru untuk menyesuaikan kembali kriteria universe alias semesta saham untuk indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 mulai 4 Mei 2026. Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (HSC) akan dikeluarkan dari indeks-indeks tersebut.
Selain itu, ketentuan minimum free float kini mengacu pada angka yang lebih tinggi, yakni minimal 10% atau mengikuti Peraturan I–A.
BEI juga melonggarkan aturan terkait suspensi, dari sebelumnya mensyaratkan saham selalu aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir, menjadi toleransi maksimal satu hari tidak ditransaksikan dalam periode tersebut.
HSC adalah daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko.