OJK Respons Janji Purbaya Berikan Insentif Program Pintar, Bagaimana Skemanya?

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Petugas memeriksa produk makanan yang dijual di salah satu pusat perbelanjaan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026
Penulis: Karunia Putri
27/4/2026, 14.08 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjanjikan memberikan insentif untuk mendukung pengembangan Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) yang diluncurkan OJK.

Purbaya menyatakan insentif akan diberikan dengan catatan implementasi PINTAR menunjukkan hasil positif dalam enam bulan setelah diluncurkan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap reformasi pasar modal Indonesia, khususnya dalam meningkatkan integritas dan transparansi.

“Beliau [Purbaya] juga dalam sambutannya menyatakan mengkonfirmasi, mengapresiasi upaya reformasi integritas dan transparansi yang kita lakuka,” kata Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (27/4).

Hasan menyatakan, OJK bersama otoritas terkait serius dalam memerangi praktik manipulasi harga di pasar modal atau yang kerap disebut goreng-menggoreng saham. Ia mencontohkan, sejak awal Februari lalu OJK telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pihak setelah melalui proses pemeriksaan yang komprehensif. Dia menyebut langkah penindakan ini juga telah mendapat pengakuan dari bendara negara tersebut.

Lebih lanjut, Hasan berharap pemerintah dapat segera menunjukkan komitmen lanjutan melalui pemberian insentif guna mendukung pendalaman pasar modal.

Terkait bentuk insentif, Hasan memperkirakan pemerintah akan mengarah pada insentif fiskal, seperti kebijakan perpajakan. Insentif tersebut diharapkan dapat mendukung program kampanye PINTAR, mendorong kebiasaan menabung saham secara rutin, serta membuka peluang partisipasi yang lebih luas, termasuk dari daerah.

Selain itu, ia juga menyinggung kemungkinan insentif pada instrumen investasi lain seperti reksa dana, obligasi, hingga saham yang tercatat di bursa.

“Dan mungkin juga kita harapkan nanti ada tiering gitu ya tingkatan pemberian insentif bagi emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik,” ujarnya.

Ke depan, OJK berharap adanya keberpihakan kebijakan untuk mendorong lebih banyak perusahaan berkualitas melantai di bursa. Salah satunya melalui insentif fiskal berupa pengurangan pajak bagi emiten dengan kepemilikan saham publik (free float) yang lebih besar.

Sementara itu,Purbaya mengaku belum menentukan bentuk insentif yang akan diberikan nantinya. 

“Nanti kita lihat. Ini kan baru. Kalau berjalan, kita kasih insentif. Karena saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ bisa dipakai, bisa beli obligasi, dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya,” kata dia.

Purbaya melihat adanya peluang menambah mesin penggerak ekonomi namun dengan catatan nilainya yang menjanjikan. 

“Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi. Itu yang kita lihat. Tapi kalau jumlahnya kecil, buat apa saya capek-capek. Kalau besar dan bagus, kita akan lihat,” kata Purbaya. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, PINTAR merupakan program yang dirancang untuk mendorong masyarakat, terutama generasi muda, berinvestasi secara disiplin dan berkala di pasar modal. Program ini diharapkan mampu memperdalam pasar keuangan domestik melalui peningkatan partisipasi investor ritel.

Ia menyebut program tersebut sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia. Saat ini, jumlah investor pasar modal telah mencapai sekitar 24,7 juta, dengan dominasi generasi Z.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri