Menanti RUPS Mandiri (BMRI): Ada Sinyal Rombak Pengurus, Berapa Porsi Dividen?
Sinyal perombakan susunan pengurus direksi dan komisaris di emiten perbankan raksasa PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencuat jelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) besok, Rabu (29/4). Dalam mata acara kesepuluh, berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (8) dan Pasal 14 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan, para anggota direksi dan dewan komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
Adapun dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh pemegang saham seri A Dwiwarna. Pasalnya Bank Mandiri telah melakukan penyegaran jajaran Dewan Komisaris yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2025 lalu.
Dalam RUPSLB itu, pemegang saham bank berkode emiten BMRI ini menyetujui penunjukan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Utama/Independen, M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Wakil Komisaris Utama, serta B. Bintoro Kunto Pardewo sebagai Komisaris Independen.
Selain mengubah susunan direksi, Bank Mandiri juga akan mengumumkan besaran dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
“Berdasarkan ketentuan (i) Pasal 22 juncto Pasal 27 Anggaran Dasar Perseroan serta (ii) Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih BMRI diputuskan dalam RUPS,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (28/4).
Kisi-kisi Pembagian Dividen
Emiten perbankan pelat merah itu sebelumnya telah memberikan sinyal akan membagikan dividen final dengan yield sekitar 8,1%. Berdasarkan Stockbit Sekuritas dalam acara Closed Door Meeting bersama Bank Mandiri pada Senin (30/3), perseroan memberikan panduan payout ratio di kisaran 70–80%, meski keputusan final tetap berada di tangan pemegang saham.
Stockbit menilai dengan asumsi payout ratio mencapai 80%, dividen final tahun buku 2025 diperkirakan sebesar Rp 383 per saham, yang mencerminkan yield sekitar 8,1% dengan harga intraday di Rp 4.710 per saham pada Selasa (31/3).
Manajemen Bank Mandiri juga menyampaikan di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global, perseroan cenderung memilih untuk mengembalikan porsi modal yang lebih besar kepada para pemegang saham.
“Mengindikasikan bahwa dividend payout ratio berpotensi di kisaran yang lebih tinggi,” demikian tertulis dalam Stockbit Snips, dikutip Rabu (1/4).
Selain membahas pembagian dividen serta perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri juga akan mengagendakan sejumlah mata acara penting lainnya.
Dalam mata agenda penting itu, perseroan akan meminta persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025. Tak hanya itu, RUPS juga akan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
Bank Mandiri juga akan meminta persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang tahun buku 2025.
Agenda RUPST juga menenapkan gaji atau honorarium beserta fasilitas dan tunjangan untuk tahun buku 2026, serta remunerasi yang diberikan atas kinerja Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2025. Selain itu, RUPS juga akan menetapkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan serta laporan keuangan PUMK untuk tahun buku 2026.
Lebih lanjut, agenda itu juga meminta persetujuan atas rencana aksi pemulihan (recovery plan) perseroan. Rapat juga akan menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), baik dari obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan (green bond) tahap II tahun 2025 maupun obligasi keberlanjutan tahap I tahun 2025.
RUPS juga akan membahas rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan, termasuk pengalihan saham hasil buyback yang akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).
Selain itu, terdapat pula agenda pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Rapat juga akan membahas usulan perubahan Anggaran Dasar perseroan.