Intip Rencana Telkom (TLKM) Buyback Jumbo Saham hingga Rp 4 Triliun
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dalam jumlah jumbo. Nilai maksimalnya dipatok sebesar Rp 4 triliun.
Menurut manajemen, pelaksanaan buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa paling lambat 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Sebelumnya, Telkom telah mengumumkan rencana aksi korporasi tersebut bersamaan dengan pengumuman RUPS dan keterbukaan informasi pada awal bulan lalu.
Selanjutnya, Telkom akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6) pekan depan. Jika disetujui, periode pelaksanaan buyback akan berlangsung pada 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Manajemen Telkom menyebut pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha perseroan. Alasannya, kondisi modal kerja dan arus kas perusahaan yang dinilai cukup untuk membiayai buyback sekaligus mendukung operasional bisnis.
"Karenanya, aksi korporasi tersebut tidak akan memengaruhi pendapatan perseroan," ungkap manajemen lewat keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Jumat (5/6).
Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari optimalisasi kas untuk mendanai buyback. Dana tersebut bukan berasal dari hasil penawaran umum maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.
Dengan demikian, buyback tidak akan memengaruhi secara signifikan kemampuan keuangan perseroan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dan telah memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.
Saham yang dibeli merupakan saham treasury. Saham treasury tidak memiliki hak suara, tidak diperhitungkan dalam penentuan kuorum RUPS, serta tidak berhak menerima dividen.
“Jumlah saham free float perseroan setelah dilakukan share buyback tidak akan lebih rendah dari 15% dari jumlah saham tercatat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tulis manajemen.