Bankir Maybank Diperiksa soal Kasus Grup Salim, Bagaimana Nasib Saham BNII-SIMP?
Saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) hari ini terpantau merosot. Itu terjadi di tengah pemeriksaan sejumlah bankir Maybank oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan under-invoicing ekspor minyak sawit yang diduga melibatkan Grup Salim.
Pada perdagangan intraday Kamis (11/6) ini, saham BNII tergelincir 1,08% ke level Rp 184 dan kapitalisasi pasarnya menjadi Rp 14,01 triliun pada pukul 11.23 WIB. Secara year to date (ytd) BNII sudah merosot 10,68% dan jatuh 14,81% dalam tiga bulan terakhir.
Tak hanya itu, harga saham emiten sawit Grup salim SIMP juga turun 1,94% ke Rp 505 dengan kapitalisasi pasar menjadi Rp 7,83 triliun pada hari ini. Dalam sebulan terakhir, saham ini sudah anjlok 27,34%, dan merosot 15,83% dalam tiga bulan terakhir, serta turun 11,40% ytd.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah bankir Maybank dalam investigasi dugaan kasus under-invoicing ekspor kelapa sawit yang melibatkan Grup Salim. Menurut laporan Bloomberg, dalam pemeriksaan itu, para penyidik memfokuskan pada transaksi terkait aktivitas ekspor yang dilakukan SIMP, salah satu produsen minyak kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Menurut sumber Bloomberg, para bankir dari Maybank Indonesia membawa sejumlah kardus dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Kejagung menginvestigasi apakah ekspor tersebut dilaporkan lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar untuk menutupi keuntungan dan menurunkan pembayaran pajak.
Pekan lalu, Kejagung juga memeriksa sepuluh produsen utama kelapa sawit di Indonesia atas dugaan manipulasi harga ekspor CPO. Namun, belum jelas apakah Salim Ivomas Pratama termasuk salah satu dari sepuluh perusahaan yang diperiksa tersebut.
Perkembangan ini terjadi di tengah kekhawatiran yang disuarakan para pelaku pasar terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang mengatur investasi dan mengelola sektor-sektor strategis dalam perekonomian.
Tanggapan Maybank Indonesia
Dalam pemeriksaan terhadap para bankir Maybank Indonesia itu, masih belum jelas apakah ada kesalahan yang dilakukan. Namun, emiten perbankan swasta itu menyatakan akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.
"Maybank Indonesia tetap berkomitmen mempertahankan standar tertinggi tata kelola dan kepatuhan, bekerja sama dengan otoritas terkait sesuai hukum dan regulasi yang berlaku," ujar seorang juru bicara Maybank Indonesia kepada Bloomberg.
Juru bicara itu juga menyatakan, sesuai kebijakan perusahaan, pihak bank tidak dapat memberikan komentar mengenai hubungan dengan pelanggan, atau hal apa pun yang mungkin tunduk pada peraturan dan hukum.
Juru bicara Kejaksaan Agung menolak berkomentar mengenai kabar ini. Sementara itu, Salim Ivomas Pratama tidak merespons pertanyaan dari Bloomberg yang meminta komentar mengenai isu ini.
Menurut laporan keuangan terbaru Maybank Indonesia, pembiayaan yang diberikan bank terhadap Salim Ivomas Pratama sekitar Rp 150 miliar. Maybank Indonesia sejak lama menjadi mitra perbankan utama bagi Grup Salim. Bloomberg belum mendapatkan informasi apakah ada bank-bank lain yang dimintai keterangan terkait Grup Salim ini.
Para penyidik Kejagung mencari informasi mengenai fasilitas pembiayaan yang diberikan bank kepada perusahaan dan skema pembiayaannya. Maybank Indonesia menyediakan fasilitas kredit bergulir untuk modal kerja untuk Salim Ivomas, bukan pembiayaan khusus untuk ekspor.
Para penyidik memeriksa apakah fasilitas kredit itu terkait dengan transaksi ekspor yang saat ini tengah mereka investigasi. Detail mengenai investigasi Kejagung ini masih belum jelas.
Namun, pemeriksaan para bankir ini memberikan sinyal bahwa otoritas memperluas pemeriksaan mereka tidak sebatas kepada para eksportir. Mereka juga memasukkan lembaga keuangan yang memfasilitasi transaksi perdagangan komoditas itu ke dalam target pemeriksaan mereka.