Punya 590 Ribu Investor, BUMI Putuskan Puasa Tebar Dividen Tahun Ini
Sebanyak 590.547 investor PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali harus "gigit jari". Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, emiten batu bara kongsi Grup Salim–Bakrie itu memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih Tahun Buku 2025.
Manajemen BUMI mengatakan keputusan itu seiring dengan langkah perusahaan yang terus mengarahkan modal untuk mendukung strategi diversifikasi usaha perseroan.
“Rapat memutuskan bahwa tidak ada dividen yang akan dibagikan untuk Tahun Buku 2025,” tulis manajemen BUMI dalam keterangannya, Senin (22/6).
BUMI sendiri membukukan laba bersih sebesar US$ 81,01 juta atau setara Rp 1,37 triliun pada Tahun Buku 2025. Torehan itu melonjak 21% secara tahunan atau year-on-year (YoY) dari periode 2024 senilai US$ 67,47 juta atau sekitar Rp 1,14 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan 2025, pendapatan BUMI juga naik 4,79% YoY menjadi US$ 1,42 miliar atau sekitar Rp 24,20 triliun dari sebelumnya US$ 1,35 miliar atau Rp 23,09 triliun pada 2024.
Kemudian, berdasarkan RTI Business pada Selasa (23/6), jumlah pemegang saham BUMI per 31 Mei 2026 naik 11.298 investor, menjadi 590.547 investor. Investor individu tercatat menguasai 43,22% saham BUMI yang terdiri atas individu domestik 87.006.626.405 saham dan asing 796.836.637 saham BUMI.
Salah seorang investor ritel, Wahyudi (29), mengaku masih menaruh harapan pada saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Harapannya itu semakin menguat terutama jika emiten batu bara itu membagikan dividen dari kinerja Tahun Buku 2025.
Menurut Wahyudi, ketika Indonesia belum memiliki daya tarik kuat di sektor teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), investor asing cenderung melihat republik ini sebagai negara berbasis komoditas. Ia pun menilai BUMI memiliki eksposur besar dari prospek sektor komoditas ke depan.
Bahkan, kata dia, jika tahun ini perseroan tidak membagikan dividen, pria itu tetap optimistis kinerja laba BUMI akan membaik dan mendorong rerating harga saham perusahaan. “Harga batu bara naik imbas perang, emas masih stabil, dan akan ada pemasok baru dari tembaga dan bauksit akhir tahun ini. Saya pikir laba 2026 akan luar biasa,” ujar Wahyudi kepada Katadata.co.id, Selasa (23/6).
Hasil RUPST dan RUPSLB BUMI
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui laporan pertanggungjawaban direksi dan mengesahkan laporan keuangan BUMI yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan kembali RSM Indonesia sebagai auditor eksternal perseroan untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Perusahaan juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi BUMI, yang berlaku efektif sejak penutupan RUPS. Berikut perinciannya:
Dewan Komisaris BUMI:
- Sharif Cicip Sutardjo: Presiden Komisaris dan Komisaris Independen
- Drs. Kanaka Puradiredja: Komisaris Independen
- Y.A. Didik Cahyanto: Komisaris Independen
- Anggawira: Komisaris Independen
- Drs. Anton Setianto Soedarsono: Komisaris
- Adhika Andrayudha Bakrie: Komisaris
Direksi BUMI:
- Adika Nuraga Bakrie: Presiden Direktur
- Agoes Projosasmito: Wakil Presiden Direktur
- Nalinkant Amratlal Rathod: Direktur
- Adrian Wicaksono: Direktur
- Phiong Phillipus Darma: Direktur
- Eddy Sanusi: Direktur
- R.A. Sri Dharmayanti: Direktur
- Andrew Christopher Beckham: Direktur
- Maringan M Ido Hotna Hutabarat: Direktur
- Rio Supin: Direktur
- Himawan Setiadi: Direktur
- Christopher Fong: Direktur
- Donny Iskandar Maramis: Direktur
Kemudian, dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI yang mencakup Obligasi Tahap I hingga Tahap V dengan total nilai penawaran mencapai Rp 5 triliun. Hingga 31 Mei 2026, sisa dana hasil penerbitan obligasi tercatat sebesar Rp 980,8 miliar dan penggunaannya telah direalisasikan sesuai dengan rencana yang tercantum dalam masing-masing prospektus.
Setelah RUPST, BUMI menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).