Poin Review MSCI ke RI: Soroti Reformasi Pasar Modal, Tetap Terancam Turun Kelas
Lembaga pengelola indeks global MSCI sudah melaporkan hasil review MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu (24/6). Hasil review ini menjadi hal yang dinantikan para pelaku pasar saham Indonesia, pasalnya laporan ini menjadi babak penentu status pasar Indonesia ke depan.
Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian mengatakan, klasifikasi pasar MSCI didasarkan pada tingkat aksesibilitas dan kemudahan investasi yang benar-benar dirasakan investor institusi internasional, bukan semata-mata ukuran ekonomi suatu negara.
Dia menyebut, keanggotaan dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang bersifat statis. Keduanya harus terus dievaluasi seiring perubahan kondisi pasar dan pengalaman investor institusi internasional. Ketika akses pasar atau pengalaman investor memburuk, maka MSCI akan merespons.
“Sebaliknya, ketika aksesibilitas dan kemudahan investasi meningkat secara nyata dan berkelanjutan, suatu pasar dapat naik dalam kerangka klasifikasi, sebagaimana yang terjadi pada Bulgaria dan Yunani," ujar Raman dalam hasil review MSCI 2026 Market Classification Review dikutip Rabu (24/6).
Sebelumnya, pasar saham Indonesia mengalami guncangan karena pengumuman yang disampaikan MSCI akhir Januari lalu. Hal yang disorot MSCI terkait transparansi data kepemilikan saham dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi yang dikhawatirkan investor global.
Imbasnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dalam, sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) melakukan perombakan besar terhadap kebijakan di Bursa Efek Indonesia, yang mereka sebut sebagai reformasi pasar modal.
Berbagai dugaan beredar di pasar, bahwa peringatan MSCI dan porak porandanya pasar saham Indonesia saat itu akan membawa status BEI turun ke pasar perintis atau frontier market dari pasar berkembang atau emerging market. Segala dugaan tersebut ditentukan dalam review MSCI 2026 Market Classification Review hari ini.
Berikut poin-poin penting dari hasil review MSCI 2026 Market Classification:
BEI Masih Berada di Emerging Market
Hasil review klasifikasi pasar MSCI pada Juni 2026 masih mempertahankan BEI di emerging market. Namun MSCI menyatakan, apabila hingga MSCI Index Review November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, mereka akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia.
Berdasarkan data klasifikasi pasar saham global, di bagian pasar saham Asia Pasifik, pasar saham Indonesia masih bertengger di kelas emerging market bersama Cina, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Thailand.
Nasib status pasar modal RI akan ditentukan pada periode November 2026 dengan mempertimbangkan implementasi reformasi pasar modal yang dilakukan BEI dan OJK.
BEI Terancam Turun ke Frontier Market pada November
Dalam laporan itu disebutkan, BEI terancam turun dari kelas emerging market ke pasar frontier market. MSCI mengatakan, penilaian terkait isu transparansi kepemilikan saham (shareholer transparency) dan dugaan perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia masih terus berlanjut hingga November.
MSCI akan mencermati langkah-langkah reformasi yang dilakukan otoritas BEI dan OJK. Apabila hingga November 2026 tidak terlihat kemajuan yang memadai, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia.
“Salah satu opsi tersebut adalah membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” seperti yang tertulis dalam hasil review MSCI 2026 Market Classification Review dikutip Rabu (24/6).
MSCI Apresiasi Reformasi Pasar Modal
MSCI mengapresiasi berbagai reformasi transparansi yang baru diumumkan oleh OJK, BEI dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka daftar saham yang terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) serta peta jalan untuk meningkatkan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15%.
Meski begitu, MSCI mengatakan, yang menjadi perhatian utama investor institusi internasional adalah implementasi kebijakan tersebut secara konsisten dan dampaknya yang berkelanjutan di seluruh pasar.
“MSCI akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas jangka panjang dari berbagai langkah tersebut, terutama dalam kaitannya dengan penentuan free float serta penilaian terhadap kelayakan investasi secara keseluruhan,” tulis MSCI.
Kekhawatiran Investor Global
Selain itu, MSCI menjelaskan investor institusi internasional selama ini kerap menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Menurut MSCI, kedua persoalan tersebut membatasi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham beredar di publik (free float) yang sebenarnya, sekaligus mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Isu tersebut juga berkaitan langsung dengan aspek Information Flow dan Market Infrastructure dalam kerangka MSCI Market Accessibility. MSCI menyebut pelaku pasar menilai persoalan tersebut telah memengaruhi tingkat kelayakan investasi (investability) di pasar modal Indonesia.
Mereka menyatakan hal yang menjadi perhatian utama investor global bukan hanya pengumuman kebijakan, melainkan implementasi yang konsisten dan dampak jangka panjangnya terhadap kualitas pasar.
Karena itu, MSCI akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas berbagai reformasi tersebut, terutama yang berkaitan dengan penentuan free float dan peningkatan kelayakan investasi di pasar modal Indonesia.