OJK Sebut Tekanan Bursa Mereda: Asing Net Buy Rp 1,6 T, Investor Tembus 30 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan investor asing kembali mencatatkan aksi beli bersih atau net buy di pasar saham Indonesia pada Juli 2026. OJK menilai kondisi tersebut menjadi sinyal tekanan jual investor asing mulai mereda seiring membaiknya sentimen di pasar modal Indonesia.
“Tekanan jual oleh investor asing di pasar saham juga tercatat mereda sepanjang bulan Juli 2026, terlihat di mana tercatat adanya posisi net buy dari investor asing senilai Rp 1,62 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2026 secara virtual, Selasa (4/8).
Selain itu, Hasan mengatakan membaiknya pasar saham domestik juga tercermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik sehingga meningkatkan minat investor asing serta membaiknya likuiditas perdagangan. IHSG ditutup di level 6.236,13 pada akhir Juli 2026 atau naik 10,51% secara bulanan atau month to month (MoM).
Selain itu Hasan melaporkan, rata-rata permintaan bid-ask spread di pasar saham juga menyempit menjadi 1,33% pada Juli 2026 dari 1,75% pada bulan sebelumnya. Penyempitan spread mencerminkan meningkatnya efisiensi perdagangan sekaligus menunjukkan pasar menjadi lebih likuid.
Tak hanya di pasar saham, minat investor asing juga meningkat di pasar surat utang negara (SBN). Hingga 29 Juli 2026, investor asing membukukan net buy sebesar Rp 6,39 triliun di pasar obligasi pemerintah.
Sejalan dengan perbaikan pasar saham, industri pengelolaan investasi juga mencatatkan pertumbuhan. Nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp 663,26 triliun per 30 Juli 2026 atau meningkat 1,59% dibandingkan bulan sebelumnya.
Investor reksa dana juga masih melakukan pembelian bersih (net subscription) sebesar Rp 3,43 triliun sepanjang Juli. Secara akumulatif sejak awal tahun, nilai net subscription mencapai Rp 1,29 triliun.
Hasan juga menyatakan jumlah investor di pasar modal terus bertambah. Sepanjang Juli 2026, investor di pasar modal Indonesia bertambah sebanyak 1,1 juta investor, sehingga jumlah investor pasar modal mencapai 30,06 juta atau meningkat 47,63% sepanjang tahun berjalan (ytd).
Menurutnya, pertumbuhan tersebut didukung oleh berbagai program pendalaman pasar serta penguatan ekosistem digital di industri pasar modal.
Reformasi Integritas Pasar Modal
Sementara itu, Hasan juga memastikan agenda reformasi pasar modal terus berjalan, terutama setelah evaluasi dari penyedia indeks global seperti MSCI.
Salah satu langkah yang telah dilakukan pada Juli 2026 adalah penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi. Perbaikan metodologi tersebut ditujukan agar identifikasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi menjadi lebih akurat.
“Langkah ini akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen kita untuk mendorong keterbukaan, meningkatkan kualitas pasar, dan juga efektivitas implementasi agenda-agenda reformasi integritas di pasar modal dalam negeri,” ujarnya,
Selain itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan regulator pasar modal lainnya terus melakukan komunikasi dengan investor global maupun penyedia indeks internasional untuk menyampaikan perkembangan reformasi yang tengah dijalankan.