Punya 153 Ton Emas, Airlangga Pede ETF RI Segera Salip India dan Singapura
Pemerintah optimistis Indonesia mampu mengejar, bahkan melampaui India dan Singapura dalam pengembangan exchange traded fund (ETF) emas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis target tersebut dapat tercapai karena besarnya potensi kepemilikan emas di dalam negeri.
Saat ini, menurut Airlangga, jumlah emas yang berada di Pegadaian mencapai 153 ton dengan nilai sekitar US$ 20 miliar. "Jadi India sebetulnya bisa kita balap dengan waktu cepat nih. Jadi kita akan dalam waktu cepat bisa melampaui Singapura," kata Airlangga dalam Pembukaan Perdagangan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8).
Airlangga mengatakan, besarnya potensi emas tersebut dapat menjadi modal bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan ETF emas. Instrumen ini juga dapat memperdalam sektor keuangan nasional.
Dalam kesempatan itu, Airlangga memaparkan, nilai ETF secara global mencapai sekitar US$ 4.047 miliar. Sedangkan nilai ETF di Amerika Serikat mencapai sekitar US$ 5.200 miliar, Cina US$ 45 miliar, dan India US$ 17,5 miliar.
Dengan potensi emas yang dimiliki, Airlangga menilai Indonesia memiliki peluang untuk memperbesar pasar ETF emas dalam waktu relatif cepat.
“Dengan demikian, tentu kami ingin pasar yang lebih dalam lagi dan saya senang karena dengan ETF, maka perusahaan asuransi bisa investasi emas. Sebelumnya kan perusahaan asuransi tidak bisa investasi di bullion,” kata dia.
Airlangga berpandangan, ETF emas bukan hanya memberikan pilihan investasi baru, tetapi juga dapat meningkatkan likuiditas pasar. Instrumen tersebut akan menghubungkan manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, hingga bursa efek.
Di sisi lain, Airlangga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.
Ia juga menyinggung pembahasan pemerintah terkait perlakuan perpajakan atas transaksi EGR, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22.
Airlangga berharap, perlakuan perpajakan terhadap transaksi EGR dapat mendukung peningkatan transaksi dan membuat instrumen tersebut memiliki perlakuan yang lebih setara dengan transaksi di bursa.
“Ini harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa,” katanya.
Airlangga menilai, pengembangan ETF emas sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kedalaman, kredibilitas, inovasi, dan daya saing sektor keuangan Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi emas domestik, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar investasi emas, tetapi juga mampu membangun ekosistem pasar keuangan berbasis emas yang lebih besar.