PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menggulirkan konsolidasi besar-besaran di entitas anak usahanya. Berdasarkan laporan keuangan semester pertama 2026, SMGR membagi rencana konsolidasi tersebut ke dalam dua skema merger.

Pada skema pertama, PT Semen Indonesia Beton (SIB), PT Solusi Bangun Beton (SBB), dan PT Readymix Concrete Indonesia (RCI) akan dilebur ke PT Varia Usaha Beton (VUB). VUB menjadi entitas yang tetap berdiri setelah proses merger rampung. Sementara skema kedua, sembilan pihak menandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat pada 21 Agustus 2026.

Melalui kesepakatan itu, tujuh anak usaha, yakni PT Semen Kupang Indonesia (SKI), PT Semen Indonesia International (SII), PT Bima Sepaja Abadi (BSA), PT Bima Sepaja Abadi Logistik (BSAL), PT Sepatim Batamtama (SEPATIM), PT Sinergi Informatika Semen Indonesia (SISI), dan PT Sinergi Mitra Investama (SMI), akan dilebur ke PT Semen Indonesia Distributor (SID).  SID akan menjadi entitas yang tetap berdiri setelah penggabungan.

“Rencana penggabungan tersebut merupakan bagian dari penataan (streamlining) entitas dalam lingkungan Grup dan ditujukan untuk melakukan penataan dan penguatan portofolio usaha distribusi bahan bangunan yang terintegrasi,” tulis SMGR dalam laporan keuangannya, dikutip Rabu (2/9). 

SMGR menyatakan proses merger tersebut belum efektif hingga laporan keuangan konsolidasian interim diterbitkan. Hal itu lantaran transaksi masih bersifat bersyarat dan menunggu pemenuhan sejumlah ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penggabungan Bersyarat.

Merger baru akan berlaku efektif setelah Menteri Hukum Republik Indonesia menyetujui perubahan Anggaran Dasar PT Varia Usaha Beton (VUB) dan PT Semen Indonesia Distributor (SID).

“Berdasarkan perjanjian tersebut, tanggal batas akhir pemenuhan syarat pendahuluan adalah 30 September 2026, kecuali diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis Para Pihak,” tulis SMGR. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila