OJK Minta Bank Waspadai Penumpang Gelap Keringanan Utang Dampak Corona

Agung Samosir | Katadata
Ilustrasi. OJK telah memberikan sejumlah stimulus agar dampak pandemi corona tidak terlalu besar pada industri keuangan.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
5/4/2020, 20.44 WIB

Otoritas Jasa Keuangan memastikan kondisi industri perbankan hingga saat ini masih bagus, meski sedang tertekan karena merebaknya virus corona di dalam negeri sejak awal Maret. Hal tersebut terlihat dari rasio-rasio yang masih berada di atas batas ketentuan.

"Data sampai sekarang, kami melihat permodalan bank masih bagus, masih di 22,42% posisinya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam konferensi video pada Minggu (5/4).

Heru menambahkan, posisi likuiditas perbankan juga masih di atas batas ketentuan, terlihat dari rasio liquidity coverage ratio atau LCR bank kategori bank bermodal inti Rp 5 triliun ke atas atau BUKU III dan IV yang di atas 200%. Sementara, LCR pada bank bermodal inti di bawah Rp 5 trilun atau BUKU I dan II, masih di atas 100%.

Selain itu, kualitas kredit yang terlihat dari rasio kredit seret alias nonperforming loan atau NPL gross hingga saat ini berada pada level 2,79% dan NPL nett di level 1%. "Itu kan mengindikasikan bahwa NPL masih bagus pada posisi sekarang," kata Heru menambahkan.

(Baca: AAJI: Asuransi Tak Wajib Tunda Pembayaran Premi saat Pandemi Corona)

Dia mengatakan, pandemi corona berdampak pada banyak sektor terutama manufaktur dan pariwisata, sehingga juga berdampak pada sektor perbankan. Untuk itu, OJK memberikan berbagai stimulus agar dampaknya tidak terlalu besar pada berbagai sektor.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa pelaksanaan relaksasi, salah satunya terkait restrukturisasi utang diserahkan ke masing-masing bank. Bank dinilai lebih tahu kondisi debitur-debiturnya sehingga penilaian akan lebih tepat.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin