Tak Terpengaruh Pandemi Corona, Bisnis Kirim Uang Intrajasa Naik 50%

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, mata uang rupiah. Bisnis jasa remitansi non-bank tidak terpengaruh pandemi corona. PT Intrajasa Teknosolusi misalnya, justru mencatatkan kenaikan jumlah maupun nominal transaksi sekitar 50%.
1/4/2020, 13.37 WIB

Bisnis penyedia jasa pengiriman uang atau remitansi non-bank, ternyata tidak terpengaruh pandemi corona. PT Intrajasa Teknosolusi misalnya, justru mencatatkan peningkatan transaksi sepanjang tiga bulan pertama tahun 2020.

“Bahkan terlihat kenaikan yang cukup signifikan dari Februari ke Maret ini, transaksi kami naik sekitar 50%,” ujar Chief Executive Officer Intrajasa Milasari Anggraini kepada Katadata.co.id, Rabu (1/4).

Milasari menambahkan, tahun lalu rata-rata transaksi remitansi sesuai dengan target yang ditetapkan perusahaan, meski di pertengahan tahun ada konsolidasi di internal Intrajasa.

Milasari menjelaskan, konsolidasi yang dilakukan di antaranya melakukan perbaikan, baik di sistem maupun strategi marketing. Serta gencar menambah klien untuk diintegrasikan dengan sistem Intrajasa.

Hasilnya, kata Milasari, terlihat pada awal tahun 2020, baik dari segi jumlah maupun nominal transaksi, terutama di bulan Maret 2020. Sayang, Milasari enggan mengungkap berapa jumlah dan nominal transaksi remitansi yang diproses melalui Intrajasa.

(Baca: Corona Merebak, Bank Mandiri Dorong Transaksi Digital untuk Korporasi)

Ia hanya mengatakan bahwa, tahun ini target Intrajasa adalah terus meningkatkan pelayanan untuk pengguna Intrajasa, untuk meningkatkan kinerja yang cukup memuasakan sepanjang kuartal I 2020. "Kami optimistis kenaikan ini akan berlangsung hingga ahir 2020,” kata Milasari.

Jika dilihat secara umum, transaksi remitansi oleh lembaga non-bank memang terlihat cukup tinggi, terutama pengiriman uang dari luar negeri. Bahkan, peningkatannya mampu menutupi penurunan transfer dana ke luar negeri dan transfer dana di dalam negeri.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukan, pada bulan Februari 2020 nominal transfer dana dari luar negeri menggunakan jasa remitansi tercatat mencapai Rp 5,6 triliun, naik 7,82% dibanding nominal Januari 2020.

Sementara, transfer dana ke luar negeri menggunakan jasa remitansi pada Februari 2020 tercatat sebesar Rp 3,14 triliun, turun 5,95% dibanding nominal bulan Januari 2020. Sedangkan, transfer dana dalam negeri nominalnya mencapai Rp 9,79 triliun, turun 0,49% dibanding bulan Januari 2020.

Meski transfer dana ke luar negeri dan di dalam negeri mengalami penurunan, namun secara total nominal transfer dana menggunakan jasa remitansi pada Februari 2020 tercatat sebesar Rp 18,54 triliun, naik tipis 0,86% dibanding total nominal transfer dana Januari 2020.

(Baca: Dukung Aktivitas di Rumah, BCA Naikkan Limit Transfer Jadi Rp 250 Juta)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah