Bantu UMKM Terdampak Corona, BRI dan BTN Turunkan Bunga Kredit

Arief Kamaludin (Katadata)
BTN dan BRI mengaku telah menurunkan suku bunganya setelah Bank Indonesia menurunkan bunga acuannya sebesar 25 basis poin belum lama ini.
26/3/2020, 18.20 WIB

Bank-bank BUMN menyambut baik kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk mengantisipasi penurunan kualitas dan perlambatan pertumbuhan kredit di tengah kondisi mewabahnya virus corona atau Covid-19.

OJK telah mengeluarkan regulasi untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur, yang diperkirakan akan menurun akibat wabah virus corona. Sedangkan BI telah menurunkan suku bunga acuan, BI 7 Days Reverse Repo Rate, sebesar 25 basis poin (bps) yang diharapkan bisa menjadi pendorong turunnya suku bunga perbankan.

Bank spesialis kredit mikro, Bank Rakyat Indonesia (BRI), misalnya, telah menurunkan suku bunga dasar kreditnya hingga sebesar 50 bps sebagai bagian dari relaksasi yang diberikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di saat-saat sulit akibat pandemi.

“Kami menyambut baik kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK,” kata Executive Vice President Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI) Amam Sukriyanto kepada Katadata.co.id, Kamis (26/3).

(Baca: OJK Longgarkan Aturan Kredit Bank ke Debitur yang Terdampak Corona)

Meski demikian, Emiten berkode saham BBRI ini masih tetap optimistis dapat meningkatkan kualitas kredit dengan menurunkan tingkat kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) ke kisaran 2,5% hingga akhir tahun ini. “Kami masih optimistis dapat mencapai angka tersebut,” kata Amam.  

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah