MeMiles, Investasi Bodong yang Libatkan Tiga Anggota Keluarga Cendana

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020).
Penulis: Sorta Tobing
17/1/2020, 17.27 WIB

Anggota keluarga Cendana diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaitkan trah Presiden Soeharto itu berdasarkan pemeriksaan para tersangka.

“Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Kamis (17/1).

Jenderal bintang dua itu belum dapat memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya dijadikan brand perusahaan. “Dia mendapatkan reward kendaraan mewah,” ucapnya.

Polisi akan meminta keterangan AHS untuk membongkar kasus penipuan tersebut. Saat ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22), serta W.

Berdasarkan surat panggilan kepolisian yang diperoleh CNNIndonesia, AHS adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit. Ia merupakan cucu Soeharto dari anak keduanya, Sigit Harjojudanto.

Selain Sigit, istrinya yang bernama Frederica Francisca Callebaut pun diduga terlibat. Frederica atau lebih dikenal sebagai Rica Callebaut merupakan artis layar kaca di era 1990-an.

Lalu, anggota keluarga Cendana lain yang akan dipanggil Polda Jatim untuk kasus MeMiles adalah Ilsye Aneke Ratnawati. Ia merupakan istri Sigit dan ibu dari Ari Sigit.

(Baca: Anggota Keluarga Cendana Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles)

Sebanyak Rp 122 miliar uang milik nasabah MeMiles turut polisi amankan. Termasuk pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada pula 120 unit mobil yang sudah diberikan ke para anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 750 miliar yang melibatkan ratusan ribu anggota. Tak hanya menyeret keluarga Cendana, sejumlah artis juga diduga terlibat. Polisi telah memanggil Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika sebagai saksi.

Eka, Ello, dan Judika telah membantah keterlibatan mereka. Usai diperiksa beberapa hari lalu, Eka dan Ello bersedia mengembalikan mobil yang mereka terima dari MeMiles. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada 13 nama artis lainnya yang diduga terlibat investasi bodong tersebut.

Investasi MeMiles berdiri delapan bulan lalu melalui perusahaan bernama PT Kam and Kam. Dalam waktu singkat jumlah nasabah mencapai 264 ribu orang. Iming-iming hadiah, seperti televisi, emas, pendingin ruangan (AS), sampai mobil membuat peminatnya bertambah cepat.

(Baca: Modus Investasi Bodong Memiles, Iming-Iming Mobil dan Libatkan Artis)

PT Kam and Kam bergerak dalam bidang jasa pemasangan iklan. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan memakai aplikasi MeMiles. Setiap anggota yang berhasil menarik anggota lainnya akan mendapat bonus atau komisi. Jika ingin memasang iklan, anggota harus menambah uangnya atau top-up ke rekening perusahaan.

Dari penelusuran polisi, dana yang masuk ke rekening itu antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Otoritas Jasa Keuangan, melalui Satuan Tugas Waspada Investasi, telah menghentikan kegiatan operasional MeMiles pada Agustus lalu. 

Reporter: Antara