MeMiles, Investasi Bodong yang Libatkan Tiga Anggota Keluarga Cendana

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020).
Penulis: Sorta Tobing
17/1/2020, 17.27 WIB

Anggota keluarga Cendana diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaitkan trah Presiden Soeharto itu berdasarkan pemeriksaan para tersangka.

“Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Kamis (17/1).

Jenderal bintang dua itu belum dapat memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya dijadikan brand perusahaan. “Dia mendapatkan reward kendaraan mewah,” ucapnya.

Polisi akan meminta keterangan AHS untuk membongkar kasus penipuan tersebut. Saat ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22), serta W.

Berdasarkan surat panggilan kepolisian yang diperoleh CNNIndonesia, AHS adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit. Ia merupakan cucu Soeharto dari anak keduanya, Sigit Harjojudanto.

Selain Sigit, istrinya yang bernama Frederica Francisca Callebaut pun diduga terlibat. Frederica atau lebih dikenal sebagai Rica Callebaut merupakan artis layar kaca di era 1990-an.

Lalu, anggota keluarga Cendana lain yang akan dipanggil Polda Jatim untuk kasus MeMiles adalah Ilsye Aneke Ratnawati. Ia merupakan istri Sigit dan ibu dari Ari Sigit.

(Baca: Anggota Keluarga Cendana Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles)

Halaman:
Reporter: Antara