Trimegah Sekuritas Akui Pernah Transaksikan Saham untuk Jiwasraya

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Ilustrasi, logo Asuransi Jiwasraya. Kantor PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
10/1/2020, 10.58 WIB

PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) menjadi salah satu perusahaan yang menerima permintaan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk membeli dan menjual saham. Trimegah juga mengelola investasi untuk perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai dengan instruksi nasabah," kata Sekretaris Perusahaan Trimegah Sekuritas Agus Priyambada dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/1).

Trimegah Sekuritas menjadi salah satu perusahaan yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung pun telah menggeleldah kantor Trimegah pada Rabu (8/1).

Namun, Agus menyatakan, anak usaha Trimegah Sekuritas yaitu PT Trimegah Asset Management tidak termasuk perusahaan yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. "Saat ini Trimegah Asset Management tidak mengelola dana Jiwasraya," ujarnya.

(Baca: Erick Thohir Sebut Kepercayaan Investor Turun karena Kasus Jiwasraya)

Pihaknya pun menyatakan akan selalu bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung ataupun instansi-instansi lainnya terkait kasus Jiwasraya. "Perseroan akan selalu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ada dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya. Dia pun menghitung kerugian negara dari kasus tersebut sekitar Rp 13,7 triliun.

Sedangkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menilai masalah keuangan yang dialami Asuransi Jiwasraya memiliki risiko sistemik. Maka itu, instansinya mengambil kebijakan untuk turut mengungkap masalah tersebut.

(Baca: Sri Mulyani Penasaran BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berdampak Sistemik)

Reporter: Ihya Ulum Aldin