Jiwasraya Minta Pemerintah Suntik Rp 32 T, BPK: Lebih Baik Dipailitkan

Jiwasraya.co.id
Logo Jiwasraya. BPK menyarankan agar Asuransi Jiwasraya dipailitkan untuk menutup kerugiannya saat ini.
8/11/2019, 16.06 WIB

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menilai permintaan suntikan dana oleh PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp 32 triliun terlalu besar untuk memperbaiki likuiditas perusahaan. Dia pun menyarankan agar perusahaan asuransi pelat merah tersebut dipailitkan saja karena total asetnya mencapai Rp 36 triliun.

"Kalau Rp 32 triliun itu lebih baik dipailitkan, aset Jiwasraya masih ada yang bagus. Tapi saya belum bisa sebutkan karena jumlah uang itu kan dinamis," ujar Achsanul, kepada Katadata.co.id, Jumat (8/11).

Selain itu tidak semua portofolio investasi perusahaan macet, serta masih ada aset perusahaan yang memiliki nilai jual. Meski begitu Achsanul belum bisa menyebutkan berapa nilai wajar yang dibutuhkan oleh Jiwasraya untuk menutupi kerugian tersebut.

(Baca: Jiwasraya Minta Pemerintah Suntik Dana Rp 32 Triliun untuk Tutupi Rugi)

Menurut dia perlu adanya kajian yang mendalam penyebab ruginya perusahaan itu. Dalam hal ini pemerintah harus bisa menyelesaikan kajian tersebut.

Achsanul mengatakan, apabila sudah ada kajiannya, penyelamatan Jiwasraya bisa dilakukan dengan mendatangkan investor atau bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. "Kasusnya ini sudah sebagian masuk ke penegak hukum, tentunya ini jadi pelajaran untuk pemerintah," tambah dia.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati