Karyawan BNI Pembobol Dana Nasabah Diduga Sindikat Kejahatan Investasi

Arief Kamaludin|KATADATA
BNI menyampaikan, pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, dilakukan oleh oknum yang merupakan bagian dari sindikat kejahatan investasi.
Penulis: Desy Setyowati
20/10/2019, 08.56 WIB

PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) menyampaikan, pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, dilakukan oleh oknum yang merupakan bagian dari sindikat kejahatan investasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, dana yang digasak pelaku sekitar Rp 58,95 miliar.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menegaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi operasional perusahaan secara umum. “Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI," kata dia dalam keterangan pers, Minggu (20/10).

Dia menegaskan bahwa perseroan berkomitmen untuk menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai jaringan termasuk mesin ATM. "Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI,” kata dia.

Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian. Ia berharap, kasus ini cepat terungkap.  (Baca: Karyawan BNI Diduga Bobol Dana Nasabah Rp 124 Miliar)

Dia menjelaskan, hasil investigasi perusahaan menemukan adanya dugaan sindikat yang menawarkan investasi tidak wajar. Oknum pelaku dengan inisial F—yang diduga merupakan bagian dari sindikat—mengumpulkan dana dari para investor dengan menjanjikan imbal hasil yang cukup besar.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum. Padahal, dananya berasal dari hasil penggelapan dana milik bank. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, F menggelapkan dana sekitar Rp58,95 miliar.

Berdasarkan temuan itu, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Daerah Maluku. Perseroan juga berjanji akan mengupayakan pemulihan (recovery) dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

(Baca: BRI Manfaatkan Big Data untuk Cegah Fraud hingga Rilis Fintech)

Secara umum, Pratama mengatakan bahwa kinerja BNI di Cabang Ambon cukup baik. Per September 2019, Dana Piihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh 20,06% secara tahunan (year on year/yoy). Sedangkan tabungan dan giro masing-masing tumbuh 19,99% dan 27,96% yoy.

Adapun kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Maluku sejak 8 Oktober lalu. Sebelumnya, jumlah uang, deposito, maupun cek milik nasabah yang digasak pelaku diperkirakan mencapai Rp 124 miliar. Namun, berdasarkan kajian internal perusahaan, nilainya lebih rendah dari itu.

(Baca: Tangkal Pembobolan, CIMB Blokir Rekening Penadah Dana Mandiri Online)

Reporter: Antara