Suku Bunga Simpanan Perbankan Turun, Bunga Kredit Masih Tetap

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Suku bunga simpanan rupiah dan valas turun setelah BI menurunkan suku bunga acuan yang diikuti oleh LPS dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
24/9/2019, 19.05 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan suku bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin (bps) untuk mata uang rupiah dan valuta asing (valas). LPS mengikuti langkah Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuannya sebesar 75 bps menjadi 5,25% selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, turunnya suku bunga penjaminan juga diikuti turunnya suku bunga simpanan perbankan. Dia berharap industri perbankan diharapkan bisa terus menurunkan bunga simpanannya.

Menurut dia, bunga simpanan rupiah di 62 bank benchmark terpantau telah mengalami penurunan. Rata-rata suku bunga simpanan rupiah, pada periode pengamatan atau 21 Agustus hingga 17 September 2019, tercatat turun 17 bps menjadi 5,69%. Sementara rata-rata bunga simpanan valas dari 19 bank benchmark tercatat turun 5 bps menjadi 1,23%.

"Memang penurunannya kecil, tapi ada akselerasi. Sehingga, sampai akhir tahun ini kami optimis penurunan bunga simpanan di pasar akan terus terjadi," kata Halim, di Jakarta, Selasa (24/9).

(Baca: Ikuti BI, LPS Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)

Dengan penurunan bunga simpanan di perbankan, maka biaya dana atau cost of fund yang harus dikeluarkan oleh perbankan juga ikut turun. Dampaknya, suku bunga pinjaman atau kredit pada gilirannya juga dapat diturunkan.

Kendati demikian, Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan juga menyampaikan, penurunan suku bunga pinjaman lebih membutuhkan waktu dibandingkan dengan penurunan suku bunga simpanan.

Menurutnya, suku bunga kredit diatur berdasarkan kontrak seperti bunga floating bisa di-reset setiap 3 sampai 6 bulan hingga floating rate-nya jatuh tempo. "Sementara kalau bicara simpanan, tenornya lebih pendek jadi adjustment-nya lebih cepat," kata Fauzi.

Namun, untuk pertumbuhan kredit sendiri, Halim mengatakan hal itu tergantung pertumbuhan ekonomi dalam negeri karena pertumbuhan kredit perbankan Indonesia sangat dipengaruhi oleh sisi permintaan. "Kalau pertumbuhan ekonomi baik, maka demand kredit bisa meningkat sehingga kredit bisa tumbuh," pungkas Halim.

(Baca: BI Rajin Pangkas Bunga Acuan, Peta Deposito Lima Bank Terbesar Berubah)

Reporter: Ihya Ulum Aldin