Suprajarto Mengundurkan Diri, Kursi Dirut BTN Ditentukan dalam 90 Hari

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, Suprajarto. Kementerian BUMN bakal menentukan pengganti Suprajarto, sebagai Dirut BTN dalam 90 hari ke depan. Suprajarto mengundurkan diri dari posisi tersebut, beberapa jam setelah diangkat.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
30/8/2019, 18.25 WIB

Suprajarto mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN), beberapa jam setelah diangkat. Karena itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menentukan penggantinya maksimal 90 hari ke depan.

Keputusan itu merujuk pada anggaran dasar perusahaan. "Jadi, 90 hari setelah itu (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa/RUPSLB), harus ada RUPS lagi,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di Jakarta, Jumat (30/8).

Sebelumnya, Suprajarto menjabat sebagai Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam RUPSLB yang digelar kemarin (29/9) sore, ia ditunjuk menjadi Dirut BTN.

Karena itu, Suprajarto otomatis tidak lagi menjabat sebagai Dirut BRI. Namun, ia memilih untuk mengundurkan diri beberapa jam setelah penunjukan tersebut.

(Baca: Curahan Hati Suprajarto, Tak Lagi Pimpin BRI dan Mundur dari Dirut BTN)

Meski begitu, Gatot akan tetap melibatkan Suprajarto pada RUPS terkait penunjukan Dirut BTN nantinya. Sebab, Suprajarto belum menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya ke Kementerian BUMN.

"Harus dikukuhkan di dalam RUPS walaupun yang bersangkutan mengundurkan diri," katanya. Setelahnya, Kementerian BUMN bakal mencari pengganti Suprajarto dalam 90 hari.

Pagi tadi, Gatot mengatakan bahwa Dewan Komisaris BTN mengadakan rapat untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Dirut BTN. Hasilnya, Direktur Komersial Banking BTN Oni Febriarto ditunjuk untuk mengisi jabatan itu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin