OJK Investigasi Sistem IT Bank Mandiri Terkait Saldo Nasabah Eror

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. OJK melakukan investigasi terhadap sistem Bank Mandiri terkait saldo nasabah yang eror pada 20 Juli lalu.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
29/7/2019, 16.25 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi terhadap sistem Bank Mandiri terkait saldo nasabah yang eror pada 20 Juli lalu. Hal itu bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"OJK sudah kirim tim ke Bank Mandiri untuk memastikan (sistem) informasi dan teknologi (IT) Bank Mandiri baik-baik saja. Mumpung di awal, kami pastikan sistem perbankan Indonesia aman," kata Kepala Department pengawasan Bank I OJK Hizbullah ketika ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7).

Hizbullah mengatakan, investigasi tersebut dilakukan sejak 22 Juli 2019 lalu. Ia memperkirakan pengusutan itu selesai pada 1 Agustus 2019. Hasil kajian ini bahkan membuka kemungkinan untuk memperbarui Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum.

(Baca: Sekitar 260 Nasabah Bank Mandiri Belum Kembalikan Kelebihan Saldo)

Jika hasil dari investigasi ini ditemukan ada kecurangan (fraud), maka bisa saja diproses hukum dan dijatuhi hukuman pidana. Namun, jika sistem yang eror itu disebabkan oleh kesalahn manusia (human error), maka OJK akan memberi sanksi berupa surat peringatan.

"Pemeriksaan hingga saat ini, belum ditemukan adanya masalah selain IT. Maka, bisa diperbaiki dengan cepat agar masyarakat aman. Tapi, saya kira dalam kasus ini tidak ada (human error), murni ada eror di log sistemnya," katanya.

Hari ini, Bank Mandiri bersama OJK dan Bank Indonesia (BI) pun berdiskusi dengan Ombudsman RI terkait sistem eror tersebut. Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, pihaknya telah memperoleh penjelasan lengkap dari Bank Mandiri mengenai penyebab dan langkah normalisasi saldo rekening nasabah.

Dia juga mengapresiasi sistem pengamanan dan penyimpanan data nasabah Bank Mandiri, karena bisa menghindari terjadinya kerugian nasabah. Dari hasil pertemuan itu, ia menyimpulkan bahwa perubahan saldo rekening disebabkan oleh adanya malfungsi pada perangkat keras (hardware).

(Baca: Pasca-Eror Bank Mandiri, LinkAja, OVO, DANA Jamin Saldo Pengguna Aman)

Berdasarkan pertemuan itu, menurutnya probabilitas terjadinya eror sangat kecil. "Kami yakin bahwa memang tidak ada nasabah yang kehilangan dana karena sistem pencadangan ( back-up system) yang sudah dijalankan dengan baik oleh bank,” kata Dadan.

Dadan menambahkan bahwa sistem teknologi informasi yang diterapkan Bank Mandiri sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan regulator. Karena itu, Ombudsman memastikan, erornya sistem Bank Mandiri tidak ada kaitannya dengan serangan siber (cyber crime).

Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan teknologi informasi. Sebab, ia menyadari tingginya potensi ancaman dari para peretas yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu caranya, Bank Mandiri menerapkan sistem pencadangan berlapis yaitu menambah mekanisme pemeriksaan ulang secara manual. Selain itu, ia menegaskan bahwa penanganan kasus eror data nasabah sudah selesai.

Ia memastikan, semua kerugian nasabah sudah teratasi dan dikembalikan. "Diharapkan, langkah tersebut dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada industri perbankan," kata Hery.

(Baca: Ada Masalah Saldo Nasabah Error, Harga Saham Bank Mandiri Turun 0,95%)