OJK: Deutsche Bank AG di Indonesia Tak Terkena Imbas PHK Massal

Deutsche Bank
Suasana di salah satu kantor cabang Deutsche Bank.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
16/7/2019, 04.00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bisnis Deutsche Bank AG di Indonesia tidak terpengaruh dengan langkah Deutsche Bank melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai besar-besaran. Dengan demikian, tidak akan terjadi pemecatan karyawan di bisnis perbankan Deutsche Bank di Indonesia.

"Untuk perbankannya (Deutsche Bank AG) di Indonesia tidak terpengaruh," kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot ketika dihubungi oleh Katadata.co.id, Senin (15/7).

Adapun, Deutsche Bank di kantor pusat akan memangkas sebanyak 18 ribu pegawai atau 20% dari total pegawainya. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi reorganisasi yang akan menelan biaya 7,4 miliar euro atau US$ 8,3 miliar (sekitar Rp 117 triliun) dalam tiga tahun.

Secara rinci, dalam reorganisasi bisnisnya, Deutsche Bank akan membentuk divisi bisnis baru yakni corporate banking yang merupakan gabungan dari bisnis global transaction bank dan perbankan komersial, serta keluar dari bisnis perdagangan saham dan ekuitas yang kebanyakan dilakukan di kantor London dan New York.

(Baca: PHK Massal 18 Ribu Pegawai, Apa yang Salah dengan Deutsche Bank?)

BBC dan Reuters pun melaporkan bahwa pemangkasan pegawai dilakukan di divisi perdagangan saham (shares trading) di London, New York, Tokyo, Sydney, dan Hong Kong. Sedangkan di Indonesia, Deutsche Bank yang telah hadir sejak 1969, melakukan bisnis perdagangan saham dan ekuitas melalui PT Deutsche Sekuritas Indonesia (DSI). 

Bursa Efek Indonesia (BEI) pun telah mengungkapkan bahwa DSI telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota bursa, hanya sehari setelah Deutsche Bank mengumumkan pemangkasan 18 ribu pegawainya, yakni pada awal pekan lalu.

"Mereka kasih tahu ke bursa hari Senin, langsung disampaikan. Mereka kasih tahu kalau beritanya benar, secara institusi ada restrukturisasi dan Indonesia akan terpengaruh. Tapi kapannya belum tahu," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo. 

Deutsche Bank melakukan upaya restrukturisasi secara bertahap sejak 2015 karena terus membukukan kerugian. Perusahaan memiliki karyawan terbanyak pada 2015, yakni mencapai 101,1 ribu orang. Lalu, Deutsche Bank mulai mengurangi jumlah karyawan di tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari restrukturisasi.

(Baca: Deutsche Bank, Pilar Negara Jerman Terbelit Masalah Menahun)

Secara berturut-turut, pada 2016 bank ini memiliki pegawai sebanyak 99,7 ribu orang kemudian pada 2017 menjadi 97,5 ribu orang, dan 2018 sebanyak 91,7 ribu orang. Terakhir, Deutsche Bank mengumumkan hanya akan mempekerjakan pegawai sebanyak 74 ribu orang pada 2020.

Deutsche Bank juga menargetkan penurunan cost to income ratio (CIR) menjadi 70%. Sejak 2015 hingga 2018, CIR Deutsche Bank mendekati 100% dengan CIR tertinggi pada 2015, yakni sebesar 115,3%.

Reporter: Ihya Ulum Aldin